Hidayat-Didik Mengaku tidak Kejar Jabatan
Bahkan menurutnya, dia pernah cukup lama menududuki posisi yang lebih tinggi dari jabatan wagub.
"Periode 2004-2009 saya menjadi anggota DPR dan pernah menjadi ketua Komisi VI. Secara protokoler birokrasi itu kan jabatan di atas menteri," katanya di Jakarta, Minggu (25/3).
Meskipun lebih dikenal sebagai akademisi dan ekonom, Didik mengaku punya pengalaman yang cukup di bidang politik pemerintahan.
Tahun 1999 dirinya menjadi anggota MPR menggantikan Adi Sasono yang ditunjuk sebagai menteri. Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie waktu itu pernah menunjuk Didik sebagai anggota tim Ekonomi Mandiri dan juga sebagai anggota Tim-7 yang merancang amendemen pasal 29 UUD 1945 tentang ekonomi kerakyatan.
Berkomentar soal pasangannya di pilgub, Didik menegaskan kalau Hidayat pernah menjadi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sehingga jabatan bukanlah motivasi mereka berdua di pilgub.
"Kami terpanggil untuk membangun Jakarta yang modern, sejahtera dan berkelanjutan," ujar Didik, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang sekarang mengajar di berbagai universitas itu.