Jaksa Curiga Bisnis Properti DW Bentuk Pencucian Uang

Jumat, Maret 09, 2012 0 Comments



Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (DW) (kanan) usai menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta. FOTO :  Reno Esnir/ANTARA
Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (DW) (kanan) usai menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta. FOTO : Reno Esnir/ANTARA
Kejaksaan mencurigai modal bisnis properti DW berasal dari setoran wajib pajak.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arnold Angkouw menyatakan bisnis properti Dhana Widyatmika (DW) di PT Bangun Persada Semesta (BPS) merupakan bentuk pencucian uang.

"Tentu TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) sudah jelas. Kami sekarang mencari (cara) dia (Dhana) mendapatkan uang. Tentunya berasal dari wajib pajak," kata Arnold di Kejaksaan Agung, Kamis (8/3) malam.

Arnold mengatakan tim penyidik segera melakukan penyitaan terhadap properti yang berada di daerah Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat. 

"Ini kan dalam proses ke tindakan penyitaan. Yang penting penyelamatan pengembalian kerugian negara," katanya.

Sebelumnya, PT BPS mengakui tersangka kasus dugaan korupsi Dhana Widyatmika pernah memiliki investasi pada salah satu proyek yang dikerjakan di daerah Jati Asih, Bekasi.

Dhana ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memiliki kekayaan yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai negeri sipil. 

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu dikenakan Pasal 3, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.