Lima Narapidana Koruptor Bebas Bersyarat

Jumat, Maret 09, 2012 0 Comments



Ilustrasi
Ilustrasi (sumber: Jakarta Globe)
Enam terpidana kasus korupsi akhirnya dinyatakan bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan Cipinang dan Salemba, Jakarta, Kamis (8/3) malam.

Mereka dinyatakan bebas oleh Kementerian Hukum dan HAM setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan tuntutan mereka terkait kebijakan moratorium remisi terpidana koruptor dari Menteri Hukum dan HAM. 

Majelis Hakim PTUN menilai surat dari Menteri Hukum dan HAM itu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Sebenarnya ada tujuh orang, tapi seorang lagi atas nama Bobby Satrio Suhardiman tidak bersedia keluar malam ini. Dia ingin menjalani sisa masa tahanan yang akan berakhir 18 April 2012 nanti dengan alasan pertimbangan keluarga," ujar Kepala Rutan Cipinang, Arief, Kamis (8/3) malam.

Enam narapidana itu sudah menjalani duapertiga dari masa tahanan mereka. Seharusnya mereka sudah bebas sejak tahun lalu. Lima orang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang dan satu orang di Rutan Salemba. 

Lima narapidana kasus korupsi itu adalah Ahmad Hafiz Zawawi, Esti Andi Tjahyanto, Agus Wijayanto Legowo, Mulyono Subroto, dan Ibrahim. Mereka menghirup udara bebas sejak pukul 22.00 WIB. 

Saat bersamaan terpidana kasus cek pelawat Hengki Baramuli juga bebas dari Rutan Salemba.

Namun, salah seorang terpidana kasus cek pelawat lainnya Bobby Suhardiman yang juga salah satu penggugat ke PTUN menolak untuk mengikuti jejak para rekannya itu.

 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.