Jawaban Anas Soal Kisruh PD (Bagian 3): Bos Anugrah Nusantara Pastilah Bukan Saya
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, berulang kali mengatakan bahwa Anas adalah pemilik dari Permai Grup. Sebab sudah ada pembelian saham oleh Anas pada 2007. Sehingga, secara tidak langsung menuding Anas berada di balik kasus suap Wisma Atlet.
Apa jawaban Anas? Berikut kutipan wawancara wartawan Beritasatu.com, Markus Junianto Sihaloho, dengan Anas Urbaningrum di Jakarta, Jumat (3/2).
Banyak saksi yang menyatakan anda dulu bos PT Anugerah Nusantara?
Siapa yang menjadi boss Anugrah Nusantara bisa dengan mudah dicek pada akte perusahaan tersebut. Dan itu pastilah bukan saya. Anda akan temukan sejumlah nama yang bukan Anas.
Jadi, Anda harusnya mengerjakan PR Anda melakukan check and recheck. Apakah Anda telah meneliti dokumen di Dirjen AHU atau Sisminbakum? Apakah ada nama saya di sana?
Lalu apa artinya pernyataan sejumlah saksi yang menyatakan dulu anda disebut sebagai “bos besar”?
Dalam hidup saya sampai sekarang, saya hanya dipanggil dengan 3 istilah panggilan: Ketum, Mas dan sebagian memanggil saya Cak. Saya bukan boss perusahaan, apalagi boss besar.
Para pengacara Nazaruddin menduga anda tidak akan mau secara rela bersaksi dalam kasus itu. Benarkah?
Pernyataan tersebut tidak berdasar. Anda lihat faktanya. Dalam kasus lain, saya pernah diminta datang untuk memberi keterangan kepada KPK dan saya datang secara sukarela memenuhi permintaan tersebut.
Pada kesempatan itu, saya sampaikan kepada media bahwa saya datang ke KPK untuk menjalankan tugas saya sebagai warga negara yang patuh pada hukum dan setara di muka hukum. Itu sikap dan pendirian saya.