Nasib Anas Ditangan KPK
Tekanan yang dihadapi Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinilai makin berat. Tuduhan-tuduhan Nazaruddin tidak hanya memberatkan secara hukum. Tapi, memojokkan nama Anas di mata publik.
Tekanan internal partai terhadap Anas pun membuat posisi sang ketua umum kian sulit. "Situasi yang dihadapi Anas bukan lagi sekadar kasus hukum. Tapi, juga ada tekanan politik di internal partai," kata pengamat politik Yunarto Wijaya, di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, KPK akan sangat menentukan keberlanjutan posisi Anas di partai Demokrat. Sebagaimana diisyaratkan pidato SBY yang mengatakan akan menunggu proses hukum terhadap Anas yang kerap dituding Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games, menerima aliran dana wisma atlet, dan Hambalang tersebut.
"Kalau membaca pidato SBY maka akan menunggu proses hukum dan sekarang bola panas ada di KPK," tutur Yunarto.
Ditambahkan Yunarto, pidato SBY itu juga mengisyaratkan bahwa SBY ingin menghindari adanya keretakan di level partai sehingga akan menunggu proses hukum dari KPK
"Keputusan bukan lagi di Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas, tapi di KPK," kata pengamat dari lembaga kajian politik Charta Politika tersebut.