Kesulitan Biaya Hidup, Sang Buah Hati Nyaris Terjual
Sambil menangis Anah menuturkan dirinya ingin segera merawat bayi kembarnya tersebut. Ia mengaku merasa menyesal karena telah salah menitipkan buah hatinya itu ke tangan yang salah.
Anah merupakan korban penipuan dari Mery. Ia ditangkap di sebuah mal di kawasan Margonda, Depok, pertengahan Februari 2012.
Mery ditangkap saat menjual bayi kembar Anah senilai Rp40 juta ke anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Pada awalnya, karena terdesak kebutuhan ekonomi Anah menitipkan bayi kembarnya ke Mery untuk dicarikan keluarga yang mau mengadopsi. Akan tetapi, anak kembar Anah justru dijual ke tangan sindikat penjualan anak/bayi.
Anah mengaku setiap malam selalu bermimpi merawat dan menggendong bayi-bayinya. Namun, demi kepentingan penyidikan kepolisian, kedua bayi kembarnya masih dititipkan di Panti Asuhan Bina Remaja Mandiri, Sukmajaya, Depok.
"Saya enggak punya ongkos jika setiap hari harus ke Depok. Rumah saya jauh di Ciampea (Bogor)," ujar Anah sambil tersedu-sedu sambil didampingi Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
"Kami mengajukan permohonan secara administratif agar sang ibu kandungnya dapat segera mengasuh kedua bayi kembar tersebut," tukas Arist.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Limo Komisaris Sukardi mengatakan, pihaknya mengizinkan kedua bayi itu dirawat oleh ibu kandungnya.
Namun demikian, lanjut Sukardi, karena kepentingan keamanan dan kepentingan penyidikan kasus ini, bayi itu harus dititipkan di Panti Asuhan.
Pasalnya, menurut Kapolsek Limo, mereka harus menyerahkan berkas laporan kasus kedua bayi ini ke Kejaksaan Negeri Depok.
"Saat proses persidangan kedua bayi Ibu Anah ini harus dihadirkan," jelas Sukardi.
Satu hal, Sukardi juga mempertimbangkan kesulitan ekonomi yang dihadapi Anah. Karena itu, ia berjanji akan memindahkan sang bayi ke panti asuhan di wilayah Bogor setelah proses administrasi tuntas.