KPK Periksa Wakil Walikota Semarang

Kamis, Maret 22, 2012 0 Comments



Ilustrasi penyidik KPK sedang menggeledah sebuah ruangan.
Ilustrasi penyidik KPK sedang menggeledah sebuah ruangan. (sumber: Antara)
Pemeriksaan ini bukan yang pertama untuk Hendrar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Walikota Semarang, Hendrar Prihadi terkait kasus korupsi yang menjerat atasannya, Walikota Semarang Soemarmo Hadi Saputro pada hari ini.

Hendrar yang datang mengenakan kemeja batik warna merah tersebut tidak berkomentar ketika ditanya awak media di kantor KPK, Jakarta.

"Nanti saja setelah pemeriksaan," kata Ketua DPC PDI-P Semarang itu di kantor KPK, Jakarta, hari ini.

Seperti diketahui, pemeriksaan ini bukan yang pertama untuk Hendrar. Beberapa waktu lalu, dia pernah menjalani pemeriksaan di gedung Akademi Polisi Semarang.

Walikota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada anggota DPRD kota Semarang oleh KPK.

Soemarmo diduga sebagai pihak inisiator suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) kota Semarang tahun anggaran 2011-2012.

"Dalam proses pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana terkait pemberian sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pembahasan APBD kota Semarang, KPK telah menetapkan SHS sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, beum lama ini.

Atas perbuatannya, Soemarmo dijerat menggunakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Kasus yang menimpa Soemarmo ini adalah pengembangan dari kasus suap yang menjerat Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Semarang Ahmad Zainuri.

Zainuri tertangkap tangan memberikan suap berupa uang kepada dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono (Fraksi PAN) dan Sumartono (Fraksi Demokrat) pada 24 November 2011 lalu.

Saat penangkapan tersebut, ketiganya ditangkap beserta barang bukti berupa 21 amplop berisi uang yang jumlahnya ditaksir mencapai Rp 40 juta. Walaupun, kemudian pada proses pemeriksaan, KPK menemukan uang senilai Rp 500 juta di ruang kerja Zainuri yang diduga uang suap yang akan diberikan kepada anggota DPRD Semarang agar meluluskan RAPBD Semarang tahun 2012 yang menaikkan nilai anggaran penghasilan pegawai. 

 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.