Tinggal Golkar yang Ngotot Ambang Batas Parlemen 5%
Fraksi-fraksi antara lain menyepakati kisaran ambang batas parlemen yang disepakati antara tiga sampai empat persen. Namun Fraksi Partai Golkar masih bertahan pada angka 5%.
"Ya tadi begini juru bicara Golkar katakan masih dibutuhkan waktu barang sehari karena mau berkonsultasi dengan pimpinan mereka di Slipi," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat tersebut di gedung Nusantara III, Senayan.
Hal tersebut dibenarkan pula oleh juru bicara Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin.
"Golkar tetap bertahan pada ambang batas parlemen lima persen," kata Nurul seusai rapat konsultasi tersebut.
Pada awalnya fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga meminta ambang batas lima persen namun akhirnya bersedia turun menjadi empat persen.
Di satu sisi, Fraksi Partai Demokrat tetap menyetujui empat persen. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju baik tiga maupun empat persen. Sementara itu, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, dan Gerindra menyetujui tiga persen.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lagi-lagi tidak hadir dalam rapat konsultasi itu. Ulah ini juga terjadi saat rapat-rapat di Komisi II maupun Pansus RUU Pemilu.
Menyangkut poin sistem pemilu, kata Priyo, mengerucut pada sistem terbuka murni atau tertutup, tidak ada lagi opsi campuran.
Terkait opsi alokasi kursi per daerah pemilihan (dapil) mengerucut pada angka 3 sampai 8 kursi dan 3 sampai 10 kursi.
Masalah penghitungan suara habis di daerah pemilihan dengan opsi dua metode, yaitu kuota atau devisor yang akan diputuskan pada rapat konsultasi mendatang.
"Pertemuan yang akan kami gagas minggu depan mungkin akan mengerucut lagi untuk menghindari voting lalu kalaupun voting sudah ada pilihan dua sehingga tidak terlalu menyakitkan bagi pihak-pihak tertentu," lanjut anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Sementara usulan pembatasan dana kampanye dan kuota perempuan dikembalikan seperti format lama seperti tercantum pada UU 10/2008 tentang Pemilu.
"Partai-partai akan bertemu untuk simulasi secara terbuka agar jelas plus minusnya, minggu depan akan rapat pimpinan lagi untuk membicarakan keputusan terakhir," kata Nurul menambahkan.
DPR menilai RUU Pemilu itu akan bisa diundangkan sebelum habis masa sidang ini, diperkirakan tuntas dalam waktu sepekan.