Mayoritas Fraksi DPR Tolak Kenaikan BBM
Mayoritas Fraksi DPR menolak penaikan harga bahan bakar minyak pada Rapat Paripurna yang digelar di gedung dewan, hari ini.
Selain tiga fraksi yang sejak awal pembahasan RUU APBN Perubahan 2012 menyatakan penolakannya terhadap rencana kenaikan harga BBM, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra, lima fraksi DPR yang tergabung dalam sekretariat gabungan koalisi pendukung pemerintah juga menyatakan penolakannya.
Lima fraksi anggota Setgab koalisi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PPP dan Fraksi PAN.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya Muhammad Toha menyatakan bahwa pemerintah bisa melakukan penghematan terhadap berbagai pos belanja ketimbang menaikkan harga BBM.
"Kami meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM saat ini," ujar Toha.
Dikemukakannya pula bahwa FPKB sepakat Pasal 7 ayat (6) UU tentang APBN 2012 tidak dicabut.
Namun demikian, menurut Toha, fraksinya mengusulkan bahwa dalam hal rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) untuk kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih 17,5 persen dari harga ICP yang diasumsikan APBN-P 2012, maka pemerintah berwenang melakukan penyesuaian harga.
Sementara sikap Fraksi PPP yang disampaikan Sekjen PPP Romahurmuziy menggunakan istilah "penundaan" untuk penaikan harga BBM yang tidak dilakukan pada saat ini.
"Setelah melihat aspirasi masyarakat luas. PPP mengimbau kenaikan harga BBM dapat ditunda sampai kondisi riil di masyarakat siap," ujar Romahurmuziy.
Menurut dia, Fraksi PPP menyerahkan penetapan harga minyak kepada pemerintah apabila rata-rata harga ICP untuk kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih 10 persen dari harga ICP yang diasumsikan dalam APBNP 2012.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya Abdul Hakim menyatakan bahwa PKS konsisten dengan sikap menolak kenaikan harga BBM karena semua itu akan berdampak luas kepada masyarakat.
Hakim yang juga Sekretaris FPKS DPR itu menuturkan bahwa fraksinya mematok angka 20 persen untuk kisaran kenaikan atau penurunan harga ICP yang diasumsikan dalam APBNP 2012 untuk digunakan sebagai dasar pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM dimasa mendatang.
Sementara FPG dan FPAN, dalam pandangan fraksi yang disampaikan juru bicara masing-masing menyampaikan hal serupa yang substansinya adalah penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM per 1 April 2012.
Namun kedua fraksi itu sama-sama menyerahkan penetapan harga minyak kepada pemerintah apabila rata-rata harga ICP untuk kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih 15 persen dari harga ICP yang diasumsikan dalam APBNP 2012.
Sementara itu juru bicara FPDIP Theodorus Jacob Koekerits menuturkan bahwa pihaknya tidak perlu lagi berpanjang lebar menjelaskan sikap karena ternyata fraksi-fraksi lain sudah menyatakan apa yang disampaikan FPDIP sejak awal pembicaraan di badan anggaran DPR.
"Apa yang disampaikan FPDIP dalam rapat-rapat di Banggar kemarin sekarang terbukti benar dan menjadi sikap resmi fraksi-fraksi lainnya. Jadi tidak perlu lagi kami bicara," ujarnya.