Parpol Harus Buka Rekening Khusus Sumbangan
Partai Politik (Parpol) harus membuka rekening khusus untuk menampung sumbangan pemilu dari masyarakat demi transparansi dan kehidupan politik yang beretika.
Hal itu dikatakan oleh Peneliti ICW Abdulah Dahlan yang ditemui di Jakarta, hari ini.
"Parpol dalam kewajiban sebagai peserta pemilu harus membua rekening khusus," kata Abdulah.
Pembukaan rekening khusus itu, kata pria berkaca mata ini, adalah untuk mempermudah pencatatan sumbangan yang harus dilaporkan ke KPU.
Abdulah mencontohkan, di Amerika, Presiden Barack Obama dalam Pemilihan Presiden tahun 2008 lalu mempublikasikan seluruh penerimaan dan pengeluaraan ongkos Kampanye.
"Obama, dia membuka seluruh pendanaan kampanye dan mempublikasikan mulai dari yang terkecil, dari US$5," kata Abdulah.
Dengan dibukanya hasil sumbangan secara transparan, maka semua penyumbang akan merasakan adanya kepemilikan terhadap kandidat maupun partai politik.
Demi transparansi dan akuntabilitas sumbangan, Abdulah juga mengatakan setiap penyumbang juga harus jelas terkait identitasnya.
"Pencatatan sumbangan harus lengkap menyertakan identitas, alamat, nomor telepon yang dapat dihubungi dan mencantumkan NPWP," kata Abdulah.
Menurut Abdulah pernah ada kejadian dimana seseorang menyumbang Rp20 juta kepada suatu partai, berdasarkan pendapatannya, orang tersebut tidak mampu untuk menyumbang dalam jumlah besar.