Pemerintah Ingatkan Pendemo Jangan Anarkis
Pemerintah mengimbau kepada peserta unjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan masyarakat luas dan mencederai proses demokrasi.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, warga negara Indonesia dijamin haknya untuk melakukan aksi demonstrasi. Namun, kebebasan berdemokrasi dibatasi oleh kebebasan orang lain.
”Seruan kepada mahasiswa, LSM, buruh dan ormas bahwwa demo itu sah. Tapi diharapkan tetap lakukan demonstrasi secara damai. Beri rakyat yang lebih besar yang melakukan aktivitas tanpa gangguaan apapun sebagai wujud hormat kita pada hak mereka,” ujarnya dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, hari ini.
Djoko mengatakan, menurut laporan yang diterima hingga saat ini belum ada aksi anarkis yang merusak dan menganggu keamanan.
Meskipun terhitung aman dan terkendali, ada kejadian di beberapa tempat yang menurutnya sebagai aksi tidak simpatik. Aksi tersebut termasuk menyegel pom bensin dan menyegel tangki SPBU.
”Tindakan ini tidak simpatik dan tidak pro rakyat serta tidak mencerminkan intelektualitas mahasiswa. Aksi ini bisa menganggu supply bahan bakar dan mengganggu masyarakat yang lebih besar,” ujarnya.
Untuk mencegah itu terjadi aparat kepolisian akan menjaga keamanan dengan Tentara Nasional Indonesia disiagakan untuk kemungkinan terburuk. Menurutnya, dalam menjaga keamanan, aparat kepolisian akan mengedepankan sikap persuasif dan preventif agar tidak terjadi bentrokan antara demonstran dan aparat.
Dalam keterangan persnya, Djoko didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala Badan Intelejen Negara Marciano Norman, dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri Komjen Imam Sujarwo.
Unsur-unsur ini melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukkam untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa besar-besaran di sejumlah daerah di Tanah Air. Demonstrasi besar direncanakan akan dilangsungkan besok oleh unsur mahasiswa, buruh, LSM dan juga partai politik.