Priyo Akui Pimpinan DPR Lepas Tangan
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso akhirnya mengakui bahwa pihaknya tidak ingin terbebani dengan keputusan menaikkan harga BBM atau tidak.
"Makanya masalah harga BBM dinaikkan atau tidak itu jurisdiksi pemerintah. Setiap resiko politik biar diambil pemerintah," kata Priyo di Jakarta, hari ini.
Oleh karena itulah, Priyo menyatakan, pihaknya akan berusaha mendorong agar DPR hanya memutuskan besaran subsidi energi serta boleh tidaknya revisi pasal, yang melarang Pemerintah menaikkan harga BBM, dilakukan.
"Jadi kita takkan putuskan kenaikan BBM, hanya besaran subsidi," tuturnya.
Hingga saat ini, ada dua opsi yang muncul di kalangan anggota Banggar DPR. Opsi pertama dan diusung mayoritas pendukung pemerintah adalah menetapkan total subsidi sebesar Rp225 trilliun.
Dari jumlah itu, sebesar Rp137 triliun untuk subsidi BBM termasuk untuk program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Rp5 triliun untuk subsidi listrik dan pembayaran utang, dan Rp23 trilliun untuk dana cadangan resiko fiskal.
Opsi itu masih ditambah persetujuan DPR mencabut pasal 7 ayat 6 UU 22/2011 tentang APBN, yang melarang Pemerintah menaikkan harga BBM.
Sementara itu, opsi kedua didorong oleh PDIP bahwa subsidi menjadi Rp266 triliun dimana subsidi BBM menjadi Rp178 trilliun. Hanya opsi itu menolak penghapusan pasal 7 ayat 6 dimaksud.
"Terhadap dua opsi ini, saya pesankan agar Banggar DPR bisa selesaikan supaya tinggal satu opsi. Tapi kalau ternyata Banggar DPR tak bisa, biarkan Paripurna DPR yang memutuskan," kata Priyo.