7 Juta Pemilih Sementara Pilkada Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan pemutakhiran Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4) yang dijadikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Jumat (13/4) malam.
Dari rekapitulasi DP4 di enam wilayah DKI Jakarta, tercatat 7.044.991 pemilih yang terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) DKI Jakarta. KPUD mendirikan 15.072 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di enam wilayah DKI Jakarta.
KPU Provinsi DKI Jakarta mencatat DPS yang telah diserahkan yakni di Jakarta Pusat yakni 793.253 orang dari potensi pemilih sebanyak 843.457 orang dengan 1.714 TPS, Jakarta Barat sebanyak 1.471.539 orang dalam DPS dari potensi pemilih sebanyak 1.686.297 orang dengan 3.320 TPS, serta di Kepulauan Seribu yakni 16.609 orang dari potensi pemilih 17.560 orang dengan 44 TPS.
Kemudian Jakarta Utara sebanyak 1.193.306 orang pemilih dalam DPS dengan 2.607 TPS, Jakarta Selatan sebanyak 1.536.608 orang dengan 3.227 TPS, dan Jakarta Timur sebanyak 2.032.227 orang dengan 4.160 TPS.
Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU Provinsi DKI Jakarta, Aminullah menerangkan pemutakhiran data ini dilakukan oleh sebanyak 15.021 panitia pemungutan suara (PPS) sejak 14 Maret hingga 12 April.
"DP4 yang diserahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta sebanyak 7,4 juta wajib KTP. Petugas melakukan pemutakhiran untuk mencocokan data, serta mencoret nama warga yang meninggal, atau tercatat sebagai TNI/Polri," ujarnya, hari ini.
Setelah pengumuman DPS, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk melihat apakah namanya tercantum dalam DPS sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) yakni hingga tanggal 22 Mei mendatang. Sehingga, masyarakat menemukan nama yang belum terdaftar, masih ada kesempatan mendaftarkan dirinya hingga 22 Mei.
Dalam proses penetapan DPT, KPU Provinsi DKI Jakarta melibatkan stakeholder pemilu. PPS akan melakukan rapat pleno terbuka, yang dihadiri panitia pengawas lapangan dan tim kampanye pasangan calon.
Jumlah DPT menjadi acuan KPU dalam pengadaan logistik untuk pemungutan dan pengitungan suara. Sehingga setelah ditetapkan menjadi DPT sudah tidak akan berubah.