Amir: Denny tidak akan Sidak Lagi
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memastikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tidak akan lagi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas di Indonesia lagi.
Kebijakan tersebut diambil setelah insiden penamparan salah seorang sipir Lapas Kelas II A Pekanbaru pada sidak yang dilakukan Senin (2/4) dini hari.
"Tidak akan dia (turun sidak lagi)," kata Amir Syamsuddin di kantor Kemenkum dan HAM, Jakarta, hari ini.
Menurut Amir, Denny telah membenarkan insiden penamparan yang terjadi di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Sehingga, akan dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa penamparan tersebut.
Seperti diketahui, Denny Indrayana dikabarkan melakukan penamparan terhadap seorang sipir penjara yang bertugas di Lapas Kelas II A Pekanbaru saat melakukan sidak bersama BNN pada Senin (2/4) dini hari. Dikarenakan, dianggap lama membuka pintu Lapas ketika rombongan akan masuk.
Hal tersebut terungkap dari surat laporan Kakanwil Kemenkum dan HAM Riau Djoni Muhammad yang ditujukan ke Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Dalam surat laporan tertanggal 2 April 2012 dan bernomor W4.PW.04.01-0816 itu, dijelaskan kronologis kejadian penamparan oleh Denny. Dalam surat itu tertulis Denny menampar Komandan P2U Darso Sihombing dan seorang rombongan yang di sebelah kiri Wamenkumham (diduga ajudannya) menendang Darso Sihombong sampai terpental ke dinding mengakibatkan tangan kanannya terluka.