Demokrat Tahu Duluan Pasal 6A akan Tetap Berlaku

Rabu, April 04, 2012 0 Comments



Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman
Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman (sumber: Antara)
"Itu prinsip universal.  Karena yang dibuat kemudian adalah pasal 7 ayat 6A, maka itulah yang  bisa berlaku. Dengan demikian pasal 7 ayat 6 mati dengan sendirinya  secara hukum."

Ternyata Partai Demokrat (PD) sudah  mengetahui sejak awal pasal 7 ayat 6A dalam UU APBN Perubahan,  yang memberi kewenangan bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM sesuai harga pasar, akan tetap berlaku walaupun di ayat 6 Pemerintah dilarang menaikkan harga BBM.

Tema itu menjadi topik utama voting RUU APBN Perubahan dalam Rapat Paripurna pada Jumat (30/3) lalu.

Sejumlah fraksi di DPR menolak adanya pasal 7 ayat 6A dengan salah satu alasannya adalah keberadaan ayat 6 yang telah lebih dulu ada dan disepakati, berisi ketentuan yang melarang adanya kenaikan harga BBM.

Menurut Benny Harman, anggota DPR dari Fraksi PD dan Ketua Komisi III DPR, sah-sah saja bila ada yang berpendapat bahwa ayat 6A bertentangan dengan ayat 6.

Namun harus diingat, kata Benny, soal adanya prinsip UU  yang berlaku secara universal, yaitu apabila ada dua pasal dalam UU yang satu sama lain saling bertentangan, maka pasal yang berlaku adalah pasal yang dibuat kemudian atau belakangan.

"Itu prinsip universal.  Karena yang dibuat kemudian adalah pasal 7 ayat 6A, maka itulah yang  bisa berlaku. Dengan demikian pasal 7 ayat 6 mati dengan sendirinya  secara hukum," kata Benny, dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.

Benny mengaku sudah mengetahui prinsip itu sejak awal, namun memilih untuk tak memberitahukannya kepada peserta rapat paripurna.

"Kalau seandainya kasih tahu di paripurna, nanti ribut lagi. Tapi karena sudah lewat rapat paripurna, maka saya kasih tahu sekarang ini," ujar Benny  sambil tertawa.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra,  Ahmad Muzani, yang turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi itu hanya terdiam mendengar pernyataan Benny.

Gerindra, Hanura, dan PDI Perjuangan, dalam sidang paripurna kemarin, berusaha mempertahankan keberadaan Pasal 7 ayat 6 yang dianggap sebagai alat pamungkas menahan pemerintah agar tak menaikkan harga BBM.

"Seharusnya Pak Benny tidak menyembunyikan masalah seperti ini," kata Muzani.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.