Angie Belum Ditanyai Materi Perkara

Sabtu, April 28, 2012 0 Comments



Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, memberi keterangan setelah secara resmi dinyatakan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (27/4). Angie ditahan terkait kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang dan dugaan korupsi anggaran di Kemendikbud. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ed/Spt/12
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, memberi keterangan setelah secara resmi dinyatakan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (27/4). Angie ditahan terkait kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang dan dugaan korupsi anggaran di Kemendikbud. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ed/Spt/12 (sumber: Antara)
Pertanyaan masih seputar tugas Angie sebagai anggota DPR, mekanisme pembahasan APBN dan APBN-P, dan tempat tinggal dan masa kerja Angie di DPR."

Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah, mengatakan kliennya belum ditanya soal materi perkara oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. 

"Belum masuk ke materi perkara sedikit pun," kata Nasrullah di kantor KPK, Jumat (27/4).

Menurut Nasrullah, pada pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam, Angie ditanya 31 pertanyaan seputar tugas Angie sebagai anggota DPR. 

"Kemudian bagaimana mekanisme pembahasan APBN dan APBN-P. Lainnya ditanya tempat tinggal dan masa kerja Angie di DPR," kata Nasrullah.

Hari ini KPK melakukan penahanan terhadap Angelina Sondakh. 

Anggota Komisi X DPR itu lalu ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba cabang KPK. 

Angie disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 atau pasal 5 ayat 2 Undang-Undang no.31/1999 tentang pemberantasanTindak Pidana Korupsi.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.