Demokrat: UU Pemilu Baru Akomodatif terhadap Semua Parpol
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan tak ada partai politik (Parpol) yang paling diuntungkan dan paling dirugikan dengan Undang-undang Pemilu yang baru.
"Undang-Undang Pemilu yang baru ini akomodatif terhadap semua partai politik yang serius. Tidak ada yang diuntungkan berlebihan dan tidak ada yang dirugikan," kata Anas, melalui pesan Blackberry, hari ini.
UU Pemilu baru, kata Anas, mendorong penyederhanaan sistem kepartaian, menjaga asas representasi terhadap kemajemukan politik, dan meningkatkan akuntabilitas politik parlemen.
"Pokok sistem pemilunya tidak berubah, yakni proporsional terbuka. Dengan demikian kontinuitas bisa dijaga. Tapi detailnya ada perbaikan dan penyempurnaan, misalnya soal peningkatan angka ambang batas parlemen dan berlaku secara nasional," kata Anas.
Hasil voting menghasilkan empat hal yaitu sistem Pemilu terbuka, alokasi kursi tiga sampai sepuluh per daerah pemilihan, ambang batas parlemen 3,5 persen, dan konversi suara dengan sistem kuota murni.
Sebelumnya poin yang terakhir paling disepakati dalam fraksi-fraksi adalah konversi suara.