Gubernur DKI Terpilih Harus Jamin Perlindungan PKL
Gubernur terpilih DKI Jakarta periode 2012-2017 harus mampu memberikan perlindungan dan pendampingan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Tahun 2012, pemberdayaan PKL yes, penggusuran no!" kata Hoizah Siregar dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima saat memberikan testimoni dalam Diskusi Esklusif dengan tema “Gubernur DKI Jakarta Harapan Pengusaha” di Jakarta, Selasa (24/4).
Menurutnya, pada dasarnya PKL adalah kekuatan ekonomi nasional. Itu terbukti dengan tidak berdampaknya krisis moneter 2007 lalu bagi para PKL ini.
"Belum lagi PKL adalah sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja mandiri. Saat ini saja sudah ada 500 ribu PKL di DKI Jakarta," ujarnya.
Karena itu, dirinya yang mewakili ratusan ribu PKL, berharap bahwa Gubernur terpilih adalah sosok yang mampu memajukan tempat usaha layak bagi PKL.
Ditambahkan Hoizah, Gubernur tersebut harus mampu memberikan pendampingan, pengarahan serta perlindungan bagi tata kelola usaha para Pedagang Kaki Lima tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Utama PT JIEP (Jakarta Industrial Estate Pulo Gadung), Nugraha K Yasin menuturkan, sebagai pengusaha swasta dirinya berharap Gubernur terpilih dapat membuat Undang-undang khusus untuk BUMD.
"Gubernur yang baru harus mampu memberikan kejelasan peraturan tersebut, dan tentu saja mengembangkan sistem business to business yang semakin kuat," tutupnya.