ICW Beberkan Video Modus Kecurangan UN
Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan video kecurangan ujian nasional (UN) di hadapan pers dan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Video berbentuk dokumenter yang berdurasi hampir 15 menit itu memperlihatkan praktik-praktik kecurangan UN tahun 2011 secara terang-terangan oleh siswa di sejumlah SMA.
"Film ini bukan kejadian tahun ini, tapi tahun lalu. Untuk membuktikan, kecurangan UN terjadi secara sistematis," kata Koordinator Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik ICW Febri Hendri dalam konferensi pers di kantor LPSK, hari ini.
Dalam video tersebut, ditampilkan para siswa SMA sedang menulis dan menempel contekan baik di kertas, ditulis di tangan, dan lewat handphone atau blackberry. Ekspresi para siswa yang mencontek tampak tenang dan wajar.
Febri mengungkapkan, penayangan video tersebut menjadi tanda dibukanya Posko Pengaduan dan Perlindungan UN 2012. Menurutnya, kasus kecurangan UN banyak terjadi. Tapi, sulit dibuktikan karena saksi cenderung takut untuk melapor. Para pelapor kerap menghadapi intimidasi dan serangan balik saat mengungkap kecurangan.
"ICW dan masyarakat sipil peduli pendidikan meminta orangtua, murid, guru, dan pihak lain yang menyaksikan kecurangan dalam UN 2012 agar melapor. Pelapor kecurangan UN tidak perlu khawatir akan mendapatkan serangan balik dari sekolah, pemda, dan pemerintah pusat karena dilindungi undang-undang," katanya.
Menurut Febri, pendekatan dan metode pengungkapan kecurangan UN versi kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni dengan melihat kunci jawaban, masih kurang kuat. Sebab, sekolah dan peserta bisa saja membuat pola jawaban tertentu agar tidak terlihat pola yang sama. Dia berpendapat pembuktian kecurangan seharusnya mengandalkan kesaksian dari pihak yang menyaksikan kecurangan.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai berkomitmen untuk melindungi para pelapor kecurangan UN yang mendapatkan tindakan kekerasan atau intimidasi. Dia menuturkan bagaimana pun juga praktik kecurangan harus dihentikan dan tidak ditoleransi karena siswa adalah pemimpin masa depan.
"Bagi LPSK tentu inisiatif ini harus disambut dengan baik. Kami akan dukung program ini sesuai tugas, pokok, dan fungsi kami," kata Abdul.
Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar membantah adanya kecurangan dan kebocoran UN. Sampai Senin (23/4), Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud sudah menerima 225 pengaduan, namun yang bisa ditindaklanjuti hanya delapan laporan karena memberikan data faktual.
"Berdasarkan konfirmasi atau data-data di lapangan. UN cukup kredibel, kalau pun ada kecurangan secara kuantitatif dan kualitatif tidak signifikan ganggu kredibilitas UN," kata Haryono di kantor Kemdikbud hari ini.
Dia mengatakan banyak beredar isu-isu kebocoran dan kecurangan UN. Namun, tim auditor di lapangan sudah memastikan isu-isu itu tidak benar.
"Pihak polisi dan pengawas sudah kerja all out. Mereka tidak tidur 24 jam, bergantian. Mereka sudah penuh dedikasi untuk menjaga itu (naskah UN). Ini harus kita jaga terus tidak bisa dibiarkan dengan isu-isu yang mengkhayal gitu," tandas Haryono.