Kamis, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Istri Anas

Senin, April 23, 2012 0 Comments



Athiyyah Laila, istri Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
Athiyyah Laila, istri Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. (sumber: Antarafoto)
Pemanggilan erkait posisinya sebagai mantan pengurus PT Dutasari Citralaras. 

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, pada Kamis (26/4).

Pada Jumat (20/4), Athiyyah sebenarnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan saksi dalam  kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang. Tapi, dia tidak memenuhi panggilan tersebut karena orang tuanya sakit. 
 
"Untuk Ibu Athiyyah, KPK menjadwalkan hari Kamis (26/4)," kata Juru Bicara  KPK Johan Budi SP, di kantor KPK,  Jakarta, hari ini.
 
Menurut Johan Budi, pemanggilan terhadap Athiyyah berkaitan dengan posisinya sebagai mantan pengurus PT Dutasari Citralaras. 

KPK diketahui juga telah meminta keterangan dari Sekretaris Departemen  Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang. "KPK meminta keterangan Munadi Herlambang," kata Johan, Kamis (19/4).
 
Hanya saja, ketika ditanya peran Munadi dalam proyek pembangunan  Hambalang, Johan Budi mengaku tidak tahu persis. Tetapi, hanya memastikan bahwa Munadi dimintai keterangan karena mengetahui proyek Hambalang yang terindikasi korupsi.
 
Sementara itu, dari informasi yang didapat, Munadi diketahui sebagai  pendiri sekaligus Direktur Utama PT MSons Capital, yaitu perusahaan yang  disebut memiliki saham di PT Dutasari Citralaras yang dipimpin Mahfud  Suroso.
 
Sedangkan, PT Dutasari Citralaras sendiri diketahui sebagai salah satu  perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya sebagai pelaksana  proyek pembangunan kompleks stadion Hambalang senilai Rp1,1 triliun.
 
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks stadion Hambalang tersebut. Dengan telah meminta keterangan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah (DGI) Laurencius Teguh Kasanto, Manajer Marketing PT DGI, Mohamad El Idris, Kepala BPN, Joyo Winoto dan Anggota Komisi II DPR RI, Ignatius Mulyono terkait kasus Hambalang. Demikian juga, pihak kontraktor, PT Adhi Karya sudah dimintai keterangan.
 
KPK juga diketahui telah memeriksa orang kepercayaan Anas, yaitu Mahfud  Suroso yang disebut oleh terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad  Nazaruddin memberikan uang kepada Anas sejumlah Rp 100 miliar yang diambil dari PT Adhi Karya. Di mana, digunakan untuk pemenangan sebagai Ketum DPP Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung awal 2010 silam.
 
Kasus Hambalang sendiri terungkap setelah Nazaruddin berulang kali  mengatakan bahwa Anas adalah inisiator dari korupsi hambalang. Di mana,  Anas memerintahkan Igantius menanyakan kepada Joyo Winoto mengenai  sertifikat tanah Hambalang sampai menentukan PT Adhi Karya sebagai  pelaksana proyek pembangunan sport center Hambalang. Sebab, mampu  memberikan uang Rp100 miliar. 
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.