Kamis, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Istri Anas
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, pada Kamis (26/4).
Pada Jumat (20/4), Athiyyah sebenarnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang. Tapi, dia tidak memenuhi panggilan tersebut karena orang tuanya sakit.
"Untuk Ibu Athiyyah, KPK menjadwalkan hari Kamis (26/4)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantor KPK, Jakarta, hari ini.
Menurut Johan Budi, pemanggilan terhadap Athiyyah berkaitan dengan posisinya sebagai mantan pengurus PT Dutasari Citralaras.
KPK diketahui juga telah meminta keterangan dari Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang. "KPK meminta keterangan Munadi Herlambang," kata Johan, Kamis (19/4).
Hanya saja, ketika ditanya peran Munadi dalam proyek pembangunan Hambalang, Johan Budi mengaku tidak tahu persis. Tetapi, hanya memastikan bahwa Munadi dimintai keterangan karena mengetahui proyek Hambalang yang terindikasi korupsi.
Sementara itu, dari informasi yang didapat, Munadi diketahui sebagai pendiri sekaligus Direktur Utama PT MSons Capital, yaitu perusahaan yang disebut memiliki saham di PT Dutasari Citralaras yang dipimpin Mahfud Suroso.
Sedangkan, PT Dutasari Citralaras sendiri diketahui sebagai salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek pembangunan kompleks stadion Hambalang senilai Rp1,1 triliun.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks stadion Hambalang tersebut. Dengan telah meminta keterangan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah (DGI) Laurencius Teguh Kasanto, Manajer Marketing PT DGI, Mohamad El Idris, Kepala BPN, Joyo Winoto dan Anggota Komisi II DPR RI, Ignatius Mulyono terkait kasus Hambalang. Demikian juga, pihak kontraktor, PT Adhi Karya sudah dimintai keterangan.
KPK juga diketahui telah memeriksa orang kepercayaan Anas, yaitu Mahfud Suroso yang disebut oleh terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin memberikan uang kepada Anas sejumlah Rp 100 miliar yang diambil dari PT Adhi Karya. Di mana, digunakan untuk pemenangan sebagai Ketum DPP Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung awal 2010 silam.
Kasus Hambalang sendiri terungkap setelah Nazaruddin berulang kali mengatakan bahwa Anas adalah inisiator dari korupsi hambalang. Di mana, Anas memerintahkan Igantius menanyakan kepada Joyo Winoto mengenai sertifikat tanah Hambalang sampai menentukan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek pembangunan sport center Hambalang. Sebab, mampu memberikan uang Rp100 miliar.