Kebijakan Dana Kompensasi BBM Dinilai Janggal
Kebijakan pemerintah untuk memberikan dana kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai janggal oleh Gunawan, seorang aktivis dari Indonesian Human Rights Committee For Social Justice (IHCS).
Menurut Gunawan, Indonesia mempunyai masalah dalam hal penerimaan negara.
Beberapa penerimaan negara seperti pajak dan royalti dinilai terlalu rendah. Bahkan penerimaan dari sektor gas malah mengalami kerugian.
Belum lagi, penerimaan itu kerap digunakan untuk membayar hutang negara yang selama ini saldonya dinilai tidak pernah berkurang.
"Ketika pemerintah kasih dana kompensasi, menurut kami ada kejanggalan," kata Gunawan.
Gunawan mengatakan belajar dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) tahun 2011, sejumlah amanat Undang-Undang, misalnya alokasi lima persen dari anggaran untuk sektor kesehatan tidak terpenuhi.
"Selalu kurang dari lima persen. Kenapa? Karena dana APBN-nya kurang," kata Gunawan.
Pertanyaannya, jika APBN kurang maka mengapa pemerintah berencana memberikan dana kompensasi BBM.
"Ini yang menimbulkan kejanggalan," kata Gunawan.