Kecuali Golkar, Koalisi Setuju Ambang Batas 3,5 Persen
Partai Demokrat (PD) mendukung aturan ambang batas masuk parlemen atau yang biasa disebut parliementary treshoold (PT) sebesar 3,5 persen. Sikap ini berubah dari posisi selama ini yang mematok PT pada angka 4 persen.
"Untuk kebersamaan, kami setuju 3,5 persen. Kami lakukan yang terbaik untuk rakyat," ungkap Syarief Hassan yang menyampaikan hasil rapat Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi di kediamannya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (10/4) malam.
Disebutkan, hadir pada rapat itu, sejumlah pimpinan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat. Sedangkan unsur Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak hadir karena tidak diundang.
Syarief yang merupakan Sekretaris Setgab itu menjelaskan bahwa yang setuju PT 3,5 persen antara lain adalah PD, PAN, PPP, dan PKB. Sementara menurutnya, Golkar masih bertahan di posisi 4 persen.
Kesepakatan lainnya, kata Syarief, adalah soal sistem pemilu yang proporsional terbuka. Alasannya, sistem itu lebih dekat ke rakyat. Selain itu, disepakati juga alokasi kursi antara 3-10 atau 3-12 per daerah pemilihan (Dapil) dan sisa suara habis dibagi di Dapil dengan sistem kuota murni.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Golkar sendiri mengancam akan mendukung sistem proporsional tertutup, jika PT tidak sampai 4 persen. Syarief yang juga anggota Dewan Pembina PD pun membenarkan hal itu, namun mengaku pihaknya tidak gentar. Menurutnya, itu merupakan pilihan yang mungkin saja diambil Golkar.
"Silakan saja. Kami siap voting, kalau mau seperti itu," ujarnya.
Syarief mengaku yakin, kubu PD akan menang jika dilakukan voting. Pasalnya, dua partai lain di luar koalisi, yaitu Gerindra dan Hanura, juga mendukung pilihan PT 3,5 persen. Maka jika ditotal, menurutnya bisa mengalahkan jumlah suara dari kubu lain yaitu Golkar, PDIP dan PKS.
Selain itu, menurutnya pula, semuanya sepakat bahwa alokasi kursi per daerah pemilihan adalah 3 sampai 10 kursi, untuk kursi legislatif. Sementara itu, PPP berharap ambang batas tersebut tak lagi berubah, dan jika terjadi pemungutan suara di paripurna DPR, PPP berharap akan dilakukan voting per paket.