Kemendagri: Kartu Inafis Melengkapi e-KTP

Minggu, April 22, 2012 0 Comments



Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi (sumber: Jakarta Globe)
Kami akan saling koordinasi dan nanti akan duduk bareng

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian RI (Polri) akan segera duduk bersama guna membahas koordinasi data terkait kartu Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS). 

"Kami akan saling koordinasi dan nanti akan duduk bareng," kata Juru Bicara Kemendari Reydonnyzar Moenek ketika dihubungi Beritasatu, hari ini.

Menurut Reydonnyzar, Kartu Tanda Penduduk Elektronik  (e-KTP) dengan kartu inafis yang dikeluarkan oleh Polri adalah kartu  yang berbeda. 

"Berbeda. Kalau itu [Inafis] kan dari sisi tindak pidana kriminal," kata Reydonnyzar. Dengan keberadaan kartu Inafis, Reydonnyzar mengatakan dua kartu identitas ini akan saling melengkapi."Saling melengkapilah," kata Reydonnyzar.

Ditanya soal apakah tidak sebaiknya kartu inafis diterapkan setelah proyek e-KTP berhasil dijalankan Pemerintah, Reydonnyzar enggan berkomentar."Saya nggak mau berkomentar soal itu lah," kata Reydonnyzar. 

Akan tetapi, terkait proyek e-KTP, Reydonnyzar  mengatakan saat ini program tersebut sudah selesai terutama untuk tahun  anggaran 2011. "Akhir April ini selesai. Sekarang kan dalam proses dibagikan," kata Reydonnyzar.

Polri meluncurkan kartu Inafis yang disebutkan untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan kemudahan kepengurusan administrasi. Dari setiap pembuatan kartu tersebut, Polri menarik biaya sebesar Rp 35 ribu sebagai ganti administrasi kartu yang menyerupai chip kartu telepon seluler. Polri menjamin biaya tersebut masuk ke kas negara. 

 

 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.