Kemendagri: Kartu Inafis Melengkapi e-KTP
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian RI (Polri) akan segera duduk bersama guna membahas koordinasi data terkait kartu Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS).
"Kami akan saling koordinasi dan nanti akan duduk bareng," kata Juru Bicara Kemendari Reydonnyzar Moenek ketika dihubungi Beritasatu, hari ini.
Menurut Reydonnyzar, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan kartu inafis yang dikeluarkan oleh Polri adalah kartu yang berbeda.
"Berbeda. Kalau itu [Inafis] kan dari sisi tindak pidana kriminal," kata Reydonnyzar. Dengan keberadaan kartu Inafis, Reydonnyzar mengatakan dua kartu identitas ini akan saling melengkapi."Saling melengkapilah," kata Reydonnyzar.
Ditanya soal apakah tidak sebaiknya kartu inafis diterapkan setelah proyek e-KTP berhasil dijalankan Pemerintah, Reydonnyzar enggan berkomentar."Saya nggak mau berkomentar soal itu lah," kata Reydonnyzar.
Akan tetapi, terkait proyek e-KTP, Reydonnyzar mengatakan saat ini program tersebut sudah selesai terutama untuk tahun anggaran 2011. "Akhir April ini selesai. Sekarang kan dalam proses dibagikan," kata Reydonnyzar.
Polri meluncurkan kartu Inafis yang disebutkan untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan kemudahan kepengurusan administrasi. Dari setiap pembuatan kartu tersebut, Polri menarik biaya sebesar Rp 35 ribu sebagai ganti administrasi kartu yang menyerupai chip kartu telepon seluler. Polri menjamin biaya tersebut masuk ke kas negara.