Kodam Buru Penyebar SMS Geng Motor Pita Kuning
Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kodam Raya) terus memburu penyebar pesan singkat (SMS) yang disinyalir menggalang geng motor pita kuning melakukan aksi penyerangan di sejumlah lokasi di Jakarta, Jumat (13/4) lalu.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Adrian Ponto mengatakan, sejauh ini tim POM TNI juga terus melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum TNI yang disinyalir terlibat penyerangan. Fokus penanganan kasus ini mencari dalang di balik gerakan penyebaran SMS dan interograsi terhadap anggota militer yang terlibat kasus tersebut.
"Bila terbukti bersalah, keempat anggota TNI itu bakal dihukum berat. Di antaranya sanksi andminstrasi, kurungan penjara, dan penundaan kenaikan pangkat," ujarnya.
Dia menuturkan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya tidak akan melibatkan kepolisian. Itu karena proses hukum pemeriksaan kepada anggota TNI menjadi kapasitas internal lembaganya.
"Tim Gabungan Kepolisian dengan TNI hanya untuk penyelidikan saja. Kalau pemeriksaan tidak," ujar Adrian.