Nasdem Gugat UU Pemilu Baru ke MK

Kamis, April 19, 2012 0 Comments



Ketua Partai NasDem, Patrice Rio Capella, memberi pidato politik dalam acara deklarasi Partai NasDem di Jakarta, Selasa (26/7) lalu.
Ketua Partai NasDem, Patrice Rio Capella, memberi pidato politik dalam acara deklarasi Partai NasDem di Jakarta, Selasa (26/7) lalu. (sumber: ANTARA/Fanny Octavianus)
Ketentuan dalam Pasal 8 ayat 1 sengaja dibuat oleh ke-9 partai penghuni Senayan.

Partai Nasional Demokrat, hari ini, mengajukan gugatan atas Pasal 8 Ayat 1 UU Pemilu yang baru saja disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (12/4).

Pasal itu sendiri berisi ketentuan bahwa partai politik peserta pemilu pada pemilu terakhir (2009) yang memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional ditetapkan sebagai partai peserta pemilu selanjutnya.

Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Effendi Syahputra mengatakan, ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 1 UU Pemilu yang baru tersebut sangat diskriminatif dan bertentangan dengan UUD 1945.

Oleh karena itu, pasal tersebut hanya memberikan kewajiban untuk diverifikasi kepada partai-partai baru yang akan ikut pemilu pada 2014. Sedangkan, sembilan partai lama yang sudah mempunyai kursi di DPR tidak dikenakan kewajiban itu.

“Pasal ini sangat tidak adil di luar asas pemilu karena yang diverifikasi hanya partai-partai yang di luar yang sudah di Senayan,” kata Effendi.

Atas dasar itulah NasDem, menurut Effendi, meminta MK untuk memberikan kewajiban lolos verifikasi kepada semua partai yang ingin menjadi peserta Pemilu 2014, bukan hanya kepada partai baru saja.

“Kita tetap ingin verifikasi diadakan. Tapi kepada semua partai peserta pemilu, sehingga pemilu kita bisa benar–benar berkualitas. Kita tidak ingin batalkan atau menghapus pasal tersebut,” kata Effendi.

NasDem sendiri, kata Effendi, melihat bahwa ketentuan yang terdapat dalam  Pasal 8 ayat 1 itu memang sengaja dibuat oleh ke sembilan partai yang sudah mendapatkan kursi di Senayan pada Pemilu 2009. Yakni, Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PKS, PPP, PAN, PKB, Partai Gerindra, dan Hanura untuk menjegal partai baru sehingga langkah mereka ke Pemilu 2014 bisa berjalan mulus.

“Kelihatan sekali bahwa mereka ingin meloloskan diri mereka sendiri tanpa harus melewati tahapan verifikasi dengan cara memberatkan partai baru yang ingin ikut Pemilu 2014,” kata Effendi.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.