Pendekar Hukum Bismar Siregar Wafat
Mantan hakim agung yang dikenal dengan julukan pendekat hukum, Bismar Siregar, tutup usia di RS Fatmawati, hari ini, pukul 12.20 WIB, setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan intensif.
Bismar yang telah berusia 84 tahun itu dilarikan ke rumah sakit lantaran mendadak pingsan saat tengah melukis di rumahnya, sejak Senin (16/4).
Bismar Siregar terkenal sebagai hakim agung yang tegas dan adil dalam menjatuhkan vonis, namun dalam keseharian, tutur bicaranya sangat lembut dan menyejukkan. Tak jarang dalam berbicara, Bismar menyelingi dengan dalil-dalil Al Quran dan nasihat bijak.
Semasa tugasnya, Bismar selalu memakai ketajaman nuraninya dalam memeriksa setiap perkara yang dia tangani. Tak jarang putusan yang dia ambil berbeda dengan putusan pengadilan. Dia pernah menaikkan hukuman terdakwa 10 kali lipat daripada putusan pengadilan.
Vonis Bismar selalu ditakuti oleh siapapun yang menjadi terdakwanya. Sikap keras dan berani Bismar sudah dimiliki alumnus Fakultas Hukum UI ini sejak awal menjadi hakim.
Karena sikap yang berbeda itulah, selama kariernya sebagai hakim dia terkenal sebagai hakim kontroversial.
Terlahir di Sipirok, Sumatera Utara, 15 September 1928, Bismar berasal dari keluarga petani. Menjadi hakim adalah cita-cita ayahnya. Meski telah menjadi hakim, Bismar tetap memperhatikan nasib para petani. Ayah tujuh anak dan 11 cucu inipun gemar menulis.
Salah satu buku yang diterbitkannya berjudul ‘Berbagi Segi hukum dan Perkembangannya' serta ‘Bunga Rampai' adalah karangan terbesarnya.
Bismar Siregar dalam beberapa hari terakhir masih aktif mengikuti diskusi dan melakukan pernyataan sikap atas kebobrokan penegakan hukum di Indonesia.
Salah satunya pada Februari lalu bersama dengan mantan Hakim Agung Benyamin Mangkoedilaga, Adi Andojo, dan pakar pidana pencucian uang Yenti Ganarsih membuat pernyataan keprihatinan atas sakitnya penegakan hukum di Indonesia.
Rencananya, menurut Kemal Siregar anak sulung Bismar, ayahnya akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, besok. Setelah sebelumnya disalatkan di Mesjid Al-Azhar, Kebayoran.
Sejam yang lalu beredar di jejaring sosial Facebook dari kutipan milis Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia tahun 1977, "pada pukul 11.27 WIB, telah meninggal dunia di ICU RS Fatmawati, ayahanda kami Bapak Bismar Siregar, dan jenazah akan disemayamkan di jalan Cilandak I/25 A.
Pesan ini berasal dari putra Bismar, Verry dan Kemal Siregar yang juga anggoat Iluni UI 1977.
Namun, saat Beritasatu.com mencoba menghubungi Humas RS Fatmawati hingga pukul 13.30 WIB, kondisi Bismar masih dalam keadaan kritis di ICU. Ia dirawat di rumah sakit itu sejak dua hari lalu.
"10 menit yang lalu kondisi beliau masih kritis. Tidak tahu sekarang ini. Tapi keluarga masih ada di sini," kata salah seorang staf Humas RS Fatmawati, Rabu (18/4).
Hingga kini, kabar kondisi terakhir salah satu pendekar hukum nasional ini masih akan terus dikonfirmasi.
Bismar Siregar terkenal sebagai Hakim Agung yang tegas dan adil dalam menjatuhkan vonis, namun dalam keseharian, tutur bicaranya sangat lembut dan menyejukkan. Tak jarang dalam berbicara, Bismar menyelingi dengan dalil-dalil Al Quran dan nasihat bijak.
Semasa tugasnya, Bismar selalu memakai ketajaman nuraninya dalam memeriksa setiap perkara yang dia tangani. Tak jarang putusan yang dia ambil berbeda dengan putusan pengadilan. Dia pernah menaikkan hukuman terdakwa 10 kali lipat daripada putusan pengadilan.
Vonis Bismar selalu ditakuti oleh siapapun yang menjadi terdakwanya. Sikap keras dan berani Bismar sudah dimiliki alumnus Fakultas Hukum UI ini sejak awal menjadi hakim.
Karena sikap yang berbeda itulah, selama kariernya sebagai hakim dia terkenal sebagai hakim kontroversial.
Terlahir di Sipirok, Sumatera Utara, 15 September 1928, Bismar berasal dari keluarga petani. Menjadi hakim adalah cita-cita ayahnya. Meski telah menjadi hakim, Bismar tetap memperhatikan nasib para petani. Ayah tujuh anak dan 11 cucu inipun gemar menulis.
Salah satu buku yang diterbitkannya berjudul ‘Berbagi Segi hukum dan Perkembangannya' serta ‘Bunga Rampai' adalah karangan terbesarnya.
Bismar Siregar dalam beberapa hari terakhir masih aktif mengikuti diskusi dan melakukan pernyataan sikap atas kebobrokan penegakan hukum di Indonesia.
Salah satunya pada Februari lalu bersama dengan mantan Hakim Agung Benyamin Mangkoedilaga, Adi Andojo, dan pakar pidana pencucian uang Yenti Ganarsih membuat pernyataan keprihatinan atas sakitnya penegakan hukum di Indonesia.