Niat Selamatkan Masyarakat, Siti Fadilah Kecewa Dijadikan Tersangka
Siti Fadilah merasa kecewa, lantaran niatnya untuk menolong masyarakat Aceh malah menjadi masalah yang menyeretnya ke kasus hukum.
Mantan Menteri Kesehatan tersebut berkisah, jika pada saat terjadi banjir bandang di Kota Cane, Aceh Tenggara pada tahun 2005 ia merasa prihatin. Laporan yang diterimanya, sudah ada 26 warga yang meninggal dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Sementara saat itu semua fasilitas kesehatan hancur oleh banjir.
”Karena kondisi luar biasa (KLB) seperti itu maka saya bertanggung jawab untuk segera memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang hancur agar korban tidak bertambah. Saya tidak ingin rakyat korban bencana lama menderita dalam keadaan yang tidak terjamin kesehatannya. Malah sekarang saya dijadikan tersangka,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, jika semua keputusan dalam proyek bantuan pasca bencana senilai sekitar Rp15 miliar itu telah sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Juru bicara Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Roy Pangharapan secara terpisah menanggapi bahwa kalau upaya menolong rakyat yang sedang menghadapi kesusahan akibat bencana harus berhadapan dengan ancaman hukum, maka siapa lagi yang akan menolong rakyat.
“Mafia dan koruptor yang sudah jelas-jelas merugikan negara justru selamat dan berkuasa. Sedangkan menteri kesehatan yang selalu menolong rakyatnya harus menjadi tersangka, Negara macam apa yang hukumnya terbalik seperti ini,” tegasnya.