Peluang Perempuan di Parlemen Tergantung Modal

Kamis, April 19, 2012 0 Comments



Anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-22 masa sidang III tahun sidang 2011-2012 di Kompleks Parlemen Senayan, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (30/3).
Anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-22 masa sidang III tahun sidang 2011-2012 di Kompleks Parlemen Senayan, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (30/3). (sumber: Antarafoto)
Selama ini, perempuan yang terpilih adalah mereka yang mampu mengelontorkan modal yang kuat.

Pengamat politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Fitriyah menilai, peluang perempuan untuk menduduki kursi di parlemen baik DPR maupun DPRD pada pemilu mendatang masih tergantung dari modal.

"Peluang keterpilihan perempuan masih tergantung dari akumulasi tiga modal yakni modal ekonomi, sosial, dan politik," katanya di Semarang, Kamis.

Fitriyah menjelaskan, aturan dalam pemilu mendatang tidak banyak perubahan kecuali hanya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang semula 2,5 persen menjadi 3,5 persen.

Selama ini, katanya, perempuan yang terpilih adalah mereka yang mampu mengelontorkan modal yang kuat.

Selain itu, katanya, mereka yang terpilih antara lain karena anak dan istri atau menantu kepala daerah, atau mereka yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota dewan atau petahana, serta artis.

"Jadi yang terpilih ya itu-itu lagi dan orang baru yang tidak memiliki tiga modal tersebut akan susah," kata Fitriyah yang juga mantan Ketua KPU Jawa Tengah itu.

Secara teori affirmative action atau tindakan khusus berupa keterwakilan perempuan minimal 30 persen di legislatif, katanya, sangat menguntungkan, tetapi diperlukan komitmen dari partai politik tidak sekadar mengajukan calon perempuan dalam daftar calon.

Fitriyah menjelaskan, komitmen partai politik yang diperlukan adalah menjadikan perempuan yang dicalonkan harus terpilih dengan cara memasangnya di daerah pemilihan strategis atau "gemuk" dan dengan nomor urut yang baik.

Selama ini, katanya, perempuan biasanya ditempatkan di nomor 3, 6, 9. Nomor 3 untuk memenuhi persyaratan. Padahal satu daerah pemilihan biasanya mendapatkan kursi satu atau dua, kecuali di daerah gemuk bisa meraih tiga hingga empat kursi.

Menurutnya, dengan adanya putusan MK yang mengubah ketentuan nomor urut menjadi suara terbanyak, menjadikan perempuan yang nomor urutnya besar kembali bersemangat untuk ikut berjuang.

"Pada pemilu ke depan, nasib keterwakilan perempuan hampir sama dengan pemilu sebelumnya. Keterpilihan yang diserahkan kepada pemilih, sangat tergantung dengan tiga modal tersebut," pungkasnya. 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.