PAN Merasa Puas Dengan Hasil Paripurna UU Pemilu Baru
Partai Amanat Nasional (PAN) merasa puas dengan hasil paripurna DPR yang menetapkan UU Pemilu, Kamis (12/4) sore. PAN merasa hasil yang telah dicapai merupakan sebuah kesepakatan terbaik untuk pemilu 2014.
"Fraksi PAN melihat hasil paripurna RUU Pemilu tadi merupakan kesepakatan terbaik yang bisa dihasilkan untuk pemilu 2014. Dengan keputusan tadi maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan pemilu 2014 dengan sebaik-baiknya," kata Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno di gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/4).
Lebih lanjut Teguh mengatakan, voting di paripurna juga memunculkan pergeseran konstelasi koalisi. Hal tersebut dikarenakan Partai Demokrat tidak lagi didikte oleh Partai Golkar (PG) di parlemen. Dengan menggandeng 5 partai menengah ditambah Partai Keadilan Sejahtera, PD berhasil lepas dari skenario PG.
"Hal ini bisa menjadi cikal bakal koalisi baru yang lebih dinamis," ujar Wakil Sekjen PAN ini.
Rasa puas juga disampaikan Ketua DPP PAN bidang komunikasi politik Bima Arya. Menurutnya, hasil paripurna Kamis sore adalah keberhasilan fraksi PAN untuk menjamin UU pemilu yang konsisten pada nilai-nilai demokrasi dan berpihak pada keberagaman.
"PAN merasa sangat puas dengan UU pemilu yang baru ini," ujarnya.
Sebelumnya dalam paripurna disepakati penggunaan Metode Kuota Murni sebagai tata cara konversi penghitungan suara dalam RUU Pemilu.
Selain itu, ambang batas pemilu (parliamentary threshold/PT) secara nasional 3,5 persen. Paripurna juga menetapkan sistem pemilu adalah proporsioanal terbuka dengan alokasi kursi 3-10 per daerah pemilihan (dapil) untuk DPR pusat dan 3-12 untuk DPRD provinsi dan kabupaten.