Tujuan UU Pemilu Baru Tidak Jelas

Jumat, April 13, 2012 0 Comments



Ilustrasi--PENGESAHAN RUU PEMILU. Pimpinan DPR dan anggota DPR menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat memulai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4). Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Ilustrasi--PENGESAHAN RUU PEMILU. Pimpinan DPR dan anggota DPR menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat memulai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4). Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. (sumber: ANTARA/Andika Wahyu)
"Di mana-mana di UU apa pun kalau kita buat setelah bagian pertama Ketentuan Umum di bagian ke dua itu pasti berisi Asas dan Tujuan."

UU Pemilu baru yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai sangat kacau.

Kekacauan ini antara lain bisa dilihat dari ketidakjelasan desain dan tujuan yang ingin dicapai oleh DPR dan pemerintah dalam membuat UU tersebut.

"Di mana-mana di UU apa pun kalau kita buat setelah bagian pertama Ketentuan Umum di bagian ke dua itu pasti berisi Asas dan Tujuan. Coba Anda cek di UU Pemilu kita yang baru kemarin, ada tidak tujuan itu dirumuskan," kata Didik Supriyanto, Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), di Jakarta, hari ini.

Menurut Didik, ketidakjelasan tujuan UU Pemilu, sebenarnya bukan kali ini saja terjadi.

Pada UU Pemilu yang lalu hal yang sama sebenarnya juga terjadi.

Perludem, kata Didik, sebenarnya sudah mengingatkan DPR dan pemerintah agar mendiskusikan terlebih dahulu rumusan dan desain politik yang ingin mereka terapkan di Indonesia sebelum mereka mengubah UU Pemilu. tapi sayangnya itu semua tidak dipakai.

"Akibatnya ya bisa kita lihat, proses penentuan instrumen pemilu dan sistemnya dalam UU Pemilu yang baru kemarin tidak jelas. Perdebatan yang dilakukan tidak punya ujung pangkal, sehingga hasilnya ya berdasar kemenangan yang hanya mengumpulkan suara yang banyak saja yang menang," kata Didik.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.