Partai SRI Siap Bersaing di Pemilu 2014

Minggu, April 08, 2012 0 Comments



Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Damianus Taufan (kiri) bersama Sekretaris Nasional Partai SRI Yoshi Erlina memberikan keterangan terkait turunnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pengakuan badan hukum partai tersebut di Jakarta, Kamis (29/3).
Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Damianus Taufan (kiri) bersama Sekretaris Nasional Partai SRI Yoshi Erlina memberikan keterangan terkait turunnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pengakuan badan hukum partai tersebut di Jakarta, Kamis (29/3). (sumber: Antara)
Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) siap meramaikan Pemilihan Umum 2014 setelah partai tersebut resmi berbadan hukum.

Hal itu ditandai dengan keluarnya SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2012 tanggal 27 Maret 2012. 

"Masalah legalitas partai atau badan hukum sudah selesai, sekarang tinggal menunggu verifikasi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata  Ketua Bidang Politik dan Pendidikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN)  Partai SRI Rocky Gerung saat menggelar pertemuan dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai SRI di Surabaya, Minggu (8/4). 

Menurut dia, selama ini ada anggapan Menkum dan HAM mempunyai otoritas meloloskan atau tidak parpol tertentu. Padahal tugas Menkum dan HAM adalah membuat legalitas partai.  

"Dia adalah pencatat negara. Dia tidak boleh menghambat," ujarnya. 

Setelah memiliki badan hukum, lanjut dia, partai yang menjadikan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebagai ikon dari partai ini kini bertekad memenuhi syarat untuk bisa dinyatakan KPU sebagai peserta Pemilu 2014. 

Syarat itu, lanjut dia, yakni di tiap kabupaten, harus memiliki anggota minimal 1.000 orang. Sedangkan khusus untuk Jawa Timur, Partai SRI harus memiliki 71 ribu Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai SRI. 

Hal sama juga diungkapkan Ketua DPW Partai SRI Jatim, Linda Sri Semedi.  Ia menegaskan partai ini tidak membeli badan hukum tetapi ada tawaran dari PDPR (Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat) untuk memakai badan hukumnya. 

Diketahui status badan hukum Partai SRI diperoleh setelah bersinergi dengan Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat (PDPR) yang memang telah berbadan hukum tetapi gagal lolos Pemilu 2009.  

"Jadi mereka yang mempersilakan," ujarnya. 

Sinergi dengan PDPR itu dilakukan Partai SRI dengan syarat tidak mengubah nama partai, logo dan warna bendera partai, dan visi-misi partai juga punya kesamaan. 

Linda Sri sendiri ditunjuk Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai SRI sebagai ketua DPW Partai SRI Jatim, menggantikan ketua DPW sebelumnya, Ardiyoso. 

"Dia (Ardiyoso) sudah habis ceritanya. Sudah dinyatakan pencopotan lewat SK DPN No.74 pada Desember 2011," tegas Linda. 

Adapun mengenai target yang disyaratkan minimal 75%, pihaknya akan berupaya menuntaskan 100%. 

"Melihat kesungguhan dan loyalitas kawan-kawan DPC, saya kira kita akan bisa memenuhinya pada batas akhir pendaftaran di KPU pada 6 Mei nanti," ujarnya.   
Sumber:Antara
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.