Pemilihan Gubernur Diusulkan bukan Sepaket
Dari data Kemendagri, sepanjang 2010 sampai 2011 hanya 6,15 persen pasangan kepala daerah yang masih bersama-sama hingga akhir masa jabatan. Sisanya pecah kongsi dan bersaing dalam pemilihan gubernur periode berikutnya.
”Oleh karena itu kita tawarkan pemilihan sendiri saja, tidak satu paket dengan wakil. Setelah terpilih, gubernur baru memilih wakilnya,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi, hari ini, di Jakarta.
Usulan itu, Gamawan menilai, tidak mengurangi makna demokrasi dan juga penghilangan suara rakyat. Menurutnya, bukan berarti demokrasi semakin mundur, karena dalam amanat UUD disebutkan pemilu dijalankan secara demokratis, tidak disebutkan langsung atau tidak langsung.
Bahkan, pemerintah juga tidak mewajibkan adanya wakil kepala daerah. Misalnya untuk kabupaten/kota kecil berpenduduk sedikit tidak perlu adanya wakil. Jabatan wakil juga tidak diharuskan atau bisa lebih dari satu bagi provinsi besar.
”DKI Jakarta saja dulu pernah memiliki tiga wakil gubernur berbeda-beda bidang. Jadi nanti bisa saja bentuknya bukan wakil gubernur,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa mengatakan, secara pribadi dirinya lebih setuju jika gubernur dipilih rakyat.
”Saya kok lebih seneng (gubernur) dipilih langsung oleh rakyat supaya tidak ada perbedaan pada bupati/walikota. Saya cenderung langsung, rakyat maunya apa,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu.
Meskipun berbeda pandangan dengan Gamawan, Hatta mengatakan, dalam pemilihan daerah semua proses dimungkinkan, baik pemilihan langsung atau lewat DPRD. Sebab, hal itu dijamin dalam hak berdemokrasi yang berdasarkan UUD 1945.