Polisi Selidiki Video Panas Anggota Dewan
Markas Besar Polisi Republik Indonesia memberi perhatian atas peredaran foto dan video porno yang diduga melibatkan dua anggota DPR. Penyelidikan itu dilakukan tanpa perlu menunggu laporan karena bukan termasuk delik aduan.
"Ya bisa dilakukan penyelidikan apalagi ada pihak-pihak yang dirugikan. Ini kan termasuk dalam kejahatan dunia cyber juga. Kita akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan ahli dalam bidang itu," kata Kabag Penum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu, (26/4).
"Tentu itu menyangkut (siapa) identitas (pemerannya). Juga bisa dilakukan langkah pengusutan terhadap orang yang mengunggah gambar tersebut," tambah Boy.
"Kita akan melihat perkembangan lebih lanjut. Penyelidikan sudah berjalan," lanjutnya.
Sebelumnya, delapan foto syur yang merupakan potongan video beredar di jejaringan sosial media. Disebutkan di foto tersebut, pemeran perempuan adalah anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni KMN.
Dan pemeran pria disebut-sebut sebagai Arya Bima. Namun, Arya Bima langsung membantah hal itu dan berencana melaporkan orang yang menuduhnya ke polisi.