Tidak Diundang Rapat Setgab, PKS Cuek

Rabu, April 11, 2012 0 Comments



Wakil Ketua DPR Anis Matta (kiri)
Wakil Ketua DPR Anis Matta (kiri) (sumber: Antara)
Bendera PKS tidak lagi berkibar di depan kantor Setgab di Menteng, Jakarta.

Kembali Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan bagian Setgab partai  koalisi tidak diundang dalam rapat setgab semalam yang membahas mengenai  RUU Pemilu.
 
"Enggak ada masalah. Kami tidak mau mengomentari diundang atau tidak diundang. Bagi kami, persoalan koalisi selesai dan tidak mau mengomentari soal itu," kata Sekjen PKS dan Wakil Ketua DPR Anis Matta di Gedung  Parlemen, Senayan, hari ini.

Sikap PKS sejak awal hanya menunggu kepastian pernyataan SBY sebagai ketua koalisi atas keberadaannya partai itu. Jika SBY belum menyampaikan, maka PKS masih akan berada dalam koalisi dan tidak diundangnya partai itu dinilai tak mencerminkan apapun.

"Sikap kami sudah clear dari awal, bahwa yang kami anggap resmi, sikap pak SBY," lanjutnya.

Indikasi bahwa PKS sudah tidak dianggap dalam koalisi makin kencang setelah dalam beberapa kali Rapat Setgab, partai itu tidak lagi diundang. Bahkan bendera PKS tidak lagi berkibar di depan kantor Setgab di kawasan Menteng,  Jakarta.

Namun hingga saat ini, SBY sebagai ketua koalisi belum memberikan keputusan resmi mengenai PKS yang dalam beberapa pengambilan keputusan strategis di parlemen mengambil posisi berseberangan dari partai-partai koalisi.

 
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.