Yusril: Ekstrem, Penafsiran Hukum soal Ayat 6a Politisi Demokrat

Rabu, April 04, 2012 0 Comments



Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra melakukan pendaftaran uji materi UU APBN Perubahan tahun 2012 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. FOTO: Widodo S. Jusuf/ANTARA
Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra melakukan pendaftaran uji materi UU APBN Perubahan tahun 2012 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. FOTO: Widodo S. Jusuf/ANTARA
Tapi itu juga masih perdebatan. Pasal 7 ayat 6 dan 6A ada pada UU yang sama itu salah satu hal yang akan diperdebatkan di MK dengan argumen berbeda."

Pakar Hukum Tata Negara dan bekas Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menilai penafsiran hukum model Benny K Harman, politisi Partai Demokrat, sangatlah ekstrem.  

Benny mengatakan adanya prinsip Undang-undang yang berlaku secara universal, yaitu apabila ada dua pasal dalam UU yang satu sama lain saling bertentangan, maka pasal yang berlaku adalah pasal yang dibuat kemudian atau belakangan.

"Itu prinsip universal.  Karena yang dibuat kemudian adalah pasal 7 ayat 6A, maka itulah yang  bisa berlaku. Dengan demikian pasal 7 ayat 6 mati dengan sendirinya  secara hukum," kata Benny, dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.

Yusril menyebut prinsip itu berakar dari hukum Romawi.

"Tapi itu juga masih perdebatan. Pasal 7 ayat 6 dan 6A ada pada UU yang sama itu salah satu hal yang akan diperdebatkan di MK dengan argumen berbeda," kata Yusril.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.