14 Tahun Tragedi Trisakti dan Mei, Presiden Dicap Membisu

Sabtu, Mei 12, 2012 0 Comments



Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (15/3). Pada aksi ke-250 itu mereka mengusung tema menyerukan fakta atas 'kemacetan' penegakan hukum dan HAM.
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (15/3). Pada aksi ke-250 itu mereka mengusung tema menyerukan fakta atas 'kemacetan' penegakan hukum dan HAM. (sumber: Antarafoto)
Hingga saat ini tak satu pun pengusutan korban HAM yang sudah bisa memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Meski sudah 14 tahun setelah penembakan dan penyerangan mahasiswa Trisakti dan Tragedi Mei 1998, presiden dan pemerintahannya dicap masih bisu. Hingga saat ini tak satu pun pengusutan korban HAM yang sudah bisa memberikan keadilan bagi keluarga korban.

"Reformasi pada tahun ke-14 ini gagal memberikan keadilan karena kekuasaan hanya  berkiblat pada kepentingan politik," kata Yati Andriyani, Kepala Divisi Pemantauan Impunita KontraS dalam konferensi pers di Jakarta, hari ini.

KontraS menilai meski Komnas HAM sudah memberikan rekomendasi penyelidikan terhadap kasus-kasus tersebut, namun Kejaksaan Agung terkesan menunjukkan penolakan untuk menindaklanjuti. Padahal, hasil penyelidikan Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM berat dalam kasus Trisakti dan Tragedi  Mei 1998.

"Sikap Jaksa Agung mulai dari MA Rahman hingga  Basrief Arief mengabaikan hasil penyelidikan Komnas HAM dan menciptakan  ketidakpastian hukum yang berkepanjangan," tutur Yati

Adapun empat korban mahasiswa Trisakti yang keluarganya hingga kini meminta keadilan yaitu, Heri Hertanto, Hendriawan Sie, Hafidin Royan dan Elang  Mulya Lesmana.

Dalam rilis yang dikeluarkan KontraS hari ini, mereka mengutip pernyataan ibunda Elang Mulya Lesmana yang berharap  presiden mau menindaklanjuti penembakan itu.

"Saya masih  mengharapkan pengadilan HAM adhoc bisa digelar untuk mengungkap  kebenaran sejarah, penghargaan saja belum cukup," kata ibunda Elang itu.

Keempat mahasiswa korban tersebut sebelumnya memang mendapatkan gelar pahlawan reformasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

KontraS juga berharap presiden bisa turun tangan mengatasi kemandekan antara Komnas HAM yang rekomendasinya tak ditindaklanjuti Kejaksaan Agung. "Presiden harusnya bisa mengkordinasikan untuk mengambil langkah solutif," imbuh Yati.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.