AJI: Hukum Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis

Kamis, Mei 03, 2012 0 Comments



Wartawan senior RCTI yang sempat menjadi korban penculikan dan akhirnya meninggal dunia dalam kontak tembak TNI-GAM di Aceh, pada 2003.
Wartawan senior RCTI yang sempat menjadi korban penculikan dan akhirnya meninggal dunia dalam kontak tembak TNI-GAM di Aceh, pada 2003. (sumber: Antarafoto)
Kendati dilindungi konstitusi, profesi jurnalis rentan tindak kekerasan. 

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat antara 1 Mei 2011 sampai 30 April 2012 telah terjadi 43 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ini belum termasuk delapan kasus pembunuhan jurnalis di masa lalu yang tidak kunjung terungkap.

"Praktik impunitas bagi pembunuh dan pelaku kekerasan terhadap jurnalis membuat pelakunya, termasuk aparat hukum, tidak memahami bahwa profesi jurnalis di lindungi hukum dan konstitusi. Akibatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis terus terjadi," kata Divisi Advokasi AJI Aryo Wisanggeni, hari ini.

Hal itu dikatakan Aryo saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Barhakam Polri bersama aktivis AJI lainnya. Mereka menggelar aksi untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional. 

"Hari ini harus jadi momentum untuk mengakhiri dan mengusut segala bentuk tindak kekerasan ini," imbuhnya.

Delapan kasus pembunuhan yang sudah masuk "peti es" itu adalah kasus Fuad Muhammad Syarifuddin (Udin) pada 1996, Naimullah (1997), Agus Mulyawan (1999), Muhammad Jamaluddin (2003), Ersa Siregar (2003), Herliyanto (2006), Andriansyah M Wibisono (2010), dan Alfred Mirulewan (2010).

Khusus untuk Udin, wartawan harian Bernas, Yogyakarta, perkaranya akan dianggap kadaluarsa pada 16 Agustus 2014.

Sedangkan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang masih "segar", di antaranya, adalah kasus perampasan alat kerja jurnalis oleh polisi dalam demo anti kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di Gambir, Jakarta Pusat, pada 27 Maret, dan kasus penyiraman cairan kimia saat peliputan antikenaikan BBM di depan Gedung DPR pada 30 Maret.

 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.