Angie Dicecar 34 Pertanyaan Soal Gratifikasi
Pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Angelina Sondak sudah masuk materi perkara dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
"Saya ingin katakan hari ini lebih kurang ada 34 pertanyaan yang sudah masuk di Kemenpora terkait dengan apakah ada pembahasan dengan Kemenpora yang terkait dengan wisma atlet," kata Teuku Nasrullah, kuasa hukum Angie, sapaan akrab politisi Demokrat itu, di kantor KPK, hari ini.
Atas pertanyaan penyidik itu, Nasrullah mengatakan Angie menjawab ada pembahasan dengan Kemenpora terkait persiapan sarana dan prasarana Sea Games XXVI Palembang. Selain ditanya soal pembahasan terkait Kemenpora, Angie juga dicecar soal pembahasan progam di Kemendiknas.
Angie, kata Nasrullah, ditanya apakah pernah melakukan pembahasan kebijakan, program maupun kegiatan di Kemendiknas yang terkait dengan delapan universitas.
"Dan dijawab oleh Angie dengan draft rancangan yang diajukan oleh pemerintah dalam rangka untuk menjadikan beberapa PTN (Peguruan Tinggi Negeri) menjadi research University dan dijawab pernah ada pembahasan itu," kata Nasrullah.
Ditanya soal nama-nama universitas, Nasrullah mengaku lupa. "Ngga hapal. Ada beberapa universitas dari Sumatera sampai Lombok. Sekitar delapan universitas," kata Nasrullah.
Soal keterlibatan pihak lain, seperti yang selama ini diberitakan media, yaitu I Wayan Koster, menruut Nasrullah hal itu belum ditanyakan oleh penyidik KPK.
"Belum ada pertanyaan ke sana sama sekali. Belum ada pertanyaan ke pihak lain. Kita tunggu. Bertahap. Saya hanya bisa jelaskan apa yang ditanya dan telah dijawab oleh Angie," kata Nasrullah.
Pada awal Februari lalu, KPK menetapkan Angie sebagai tersangka. KPK menemukan adanya dugaan aliran dana ke Angie, terkait pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olaharaga dan Kementerian Pendidikan Nasional.