Bantah Ada Perpecahan, KPK Pastikan Rencana Periksa Anas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memang sudah berencana memanggil Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat.
"Bukan kendala (memanggil Anas). Tetapi, soal timing (waktu) yang tepat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, ketika dihubungi, hari ini.
Tetapi, ketika ditanya kapan waktu yang tepat tersebut, Johan tidak dapat menjelaskan. Menurutnya, semua tergantung dari keputusan penyelidik yang menangani kasus Hambalang tersebut.
Lebih lanjut, Johan membantah kabar perpecahan di tubuh Pimpinan KPK Jilid III terkait pemanggilan Anas Urbaningrum sebagai saksi dalam kasus Hambalang. "Tentunya (perpecahan) tidak benar dan itu sudah dijawab oleh lima Pimpinan," tegas dia.
Sebelumnya, menurut informasi, Anas akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus Hambalang dua pekan mendatang. Bahkan, kabar yang beredar yang bersangkutan akan dicegah bepergian ke luar negeri dalam pekan ini.
Tetapi, kabar tersebut dibantah langsung oleh Pimpinan KPK. Ketua KPK, Abraham Samad di sela-sela memaparkan hasil kinerja KPK selama empat bulan pertama di tahun 2012 pada Senin (7/5) sore lalu.
Abraham mengatakan pemeriksaan terhadap Anas tergantung dari kebutuhan penyelidik. Sedangkan, terkait pencegahan, dia mengatakan belum mendapat informasi dari penyelidik yang menangani kasus tersebut.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Hambalang mencuat ketika terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin buka suara.
Nazaruddin menuding Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terlibat di dalamnya. Dalam eksepsi nota keberatannya, Nazaruddin mengatakan, proyek itu semua atas perintah Anas.