Denny dan Yusril Diminta Bersabar soal Kasus Agusrin
Menurutnya, perdebatan para pelibat sengketa itu dikeluarkan di pengadilan dan bukan di ruang publik.
"Lebih baik kita tunggu proses hukum di pengadilan. Sekarang lagi sengketa Agusrin dan pemerintah. Yusril vs Denny Indrayana juga. Biarkan berlangsung di pengadilan, tidak perlu keluar ribut-ributnya," kata Priyo di Jakarta, Selasa (22/5).
Agusrin sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus dugaan korupsi atas dirinya ke Mahkamah Agung (MA), yang sebelumnya memvonis ia bersalah dan dipenjara empat tahun. Atas dasar berkas PK itu, Agusrin juga menggugat Keppres pemecatan dirinya sebagai gubernur di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dalam menghadapi kasus itu, Agusrin menyewa jasa Yusril Ihza Mahendra sebagai penasihat hukumnya.
Belakangan, hasil keputusan PTUN, yang memerintahkan penundaan Keppres pemecatan Agusrin, menghasilkan banyak protes kontra. Paling utama datang dari Wamenkumham Denny Indrayana, yang di ranah publik dipojokkan karena dianggap sebagai penasihat dalam pembuatan tiap keputusan presiden.
Bagi Priyo, setiap pihak seharusnya belajar menghormati putusan hukum, seberapapun tidak setujunya terhadap substansi keputusan itu.
"Jangan-jangan, memang benar ada lubang hukum, yang memang Agusrin memanfaatkan celah itu dengan benar," kata politikus Partai Golkar itu.
Sementara terkait kepiawaian Yusril Ihza Mahendra sebagai seorang pengacara juga sebaiknya dihargai oleh semua pihak, ujar dia, termasuk oleh aparat negara yang menjadi lawan hukumnya.
Setiap penasihat hukum memang disewa untuk memanfaatkan celah-celah hukum demi kepentingan kliennya, dan itu memang sah.
"Saya setuju Komisi Yudisial memeriksa kasus itu, tapi jangan terksesan over reacting terhadap kasusnya sendiri. Denny juga jangan asal-asal menyalahkan Yusril di ranah publik karena dia memang lawyer profesional," tukas Priyo.
Saat ini, muncul desakan sejumlah pihak agar KY memeriksa kasus terkait Agusrin, untuk melihat kemungkinan pelanggaran kode etik hakim.
Follow Da Vina News on Twitter, become a fan on Facebook.
Stay updated viaRSS