Foke Diduga Terima Rp 1,3 Triliun Dana Hibah Kampanye
Dua bulan menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2012, Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan indikasi korupsi dalam pesta demokrasi warga Jakarta.
Dalam konferensi bertajuk "Membongkar Uang Haram Pemilukada DKI Jakarta 2012" di kantor LBH Jakarta, dua lembaga swadaya masyarakakt (LSM) itu mensinyalir adanya potensi penyalahgunaan anggaran publik untuk kepentingan kampanye.
"Disinyalir, alokasi dana hibah yang melonjak tajam dari tahun sebelumnya Rp1,3 triliun Pemerintah DKI Jakarta adalah dana taktis untuk pemenangan incumbent dalam Pemilukada ini," kata Peneliti Hukum ICW, Apung Widadi, hari ini.
Apung menyebutkan terdapat peningkatan alokasi dana hibah dan bantuan sosial DKI Jakarta selama kurun waktu 2010 hingga 2012. Pada tahun 2010, dana hibah Rp 433,6 juta. Dana itu mengalami peningkatan pada tahun 2011 menjadi Rp 882,5 miliar.
"Sementara tahun 2012 menjadi Rp 1,3 triliun," kata Apung.
Direktur LBH Jakarta Nurkholis Hidayat mengatakan berdasarkan penelitian yang dilakukan lembaganya bekerjasama dengan ICW di Banten ditemukan sejumlah modus korupsi politik dalam alokasi dana hibah untuk pemenangan calon incumbent Pemilukada.
"Pertama, Lembaga penerima diduga fiktif. Kedua, lembaga penerima alamatnya sama," kata Nurkholis.
Nurkholis mengatakan modus lainnya adalah dialirkannya dana ke lembaga yang dihimpun keluarga dan kroni gubernur.
"Ada pula penyunatan dana hibah dan terakhir sebagian besar penerima bantuan sosial tidak jelas," kata Nurkholis.
Nurkholis mengatakan dengan mulai bermunculnya korupsi politik dalam Pemilukada 2012 ini, maka pihaknya menuntut agar distribusi dana hibah dan bantuan sosial DKI Jakarta tahun 2012 dihentikan selama masa tahapan Pemilukada berakhir.
"Kami turut pula mempertanyakan dasar pengalokasian, transparansi dan akuntabilitas dana hibah pemprov DKI Jakrta tahun 2012 senilai Rp 1,3 triliun kepada Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo," kata Nurkholis.