Mahfud Suroso Resmi Dicegah Terkait Hambalang
Pemimpin PT Duta Sari Citralaras Mahfud Suroso resmi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Kemenkum dan HAM sejak 27 April.
Demikian, informasi yang didapat dari Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto.
”Yang bersangkutan sudah dicegah sejak 27 April 2012 untuk enam bulan ke depan sejak tanggal diberlakukan,” kata Maryoto saat dikonfirmasi, hari ini.
Mahfud Suroso kerap disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat yang saat ini tengah diselidiki KPK.
Untuk diketahui, terkait penyelidikan kasus Hambalang sendiri, KPK telah meminta keterangan dari Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang.
Sementara itu, dari informasi yang didapat, Munadi diketahui sebagai pendiri sekaligus Direktur Utama PT MSons Capital, yaitu perusahaan yang disebut memiliki saham di PT Dutasari Citralaras yang dipimpin Mahfud Suroso.
Sedangkan, PT Dutasari Citralaras sendiri diketahui sebagai salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek pembangunan kompleks stadion Hambalang senilai Rp1,1 triliun.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks stadion Hambalang tersebut.
Dengan telah meminta keterangan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah (DGI) Laurencius Teguh Kasanto, Manajer Marketing PT DGI, Mohamad El Idris, Kepala BPN, Joyo Winoto dan Anggota Komisi II DPR RI, Ignatius Mulyono terkait kasus Hambalang. Demikian juga, pihak kontraktor, PT Adhi Karya sudah dimintai keterangan.
KPK juga diketahui telah memeriksa orang kepercayaan Anas, yaitu Mahfud Suroso yang disebut oleh terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin memberikan uang kepada Anas sejumlah Rp100 miliar yang diambil dari PT Adhi Karya. Di mana, digunakan untuk pemenangan sebagai Ketum DPP Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung awal 2010.
Kasus Hambalang sendiri terungkap setelah Nazaruddin berulang kali mengatakan bahwa Anas adalah inisiator dari korupsi hambalang.
Di mana, Anas memerintahkan Igantius menanyakan kepada Joyo Winoto mengenai sertifikat tanah Hambalang sampai menentukan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek pembangunan sport center Hambalang. Sebab, perusahaan itu mampu memberikan uang Rp100 miliar.
Stay updated viaRSS