Diperiksa KPK, Wartawan Antara Akui Kenal Dekat Angie
Jeffrey Manuel Rawis mengaku teman dekat tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh atau Angie.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Jeffrey mengaku ia sudah mengenal Angie sejak kelas dua sekolah dasar (SD). "Dekat sejak SD kelas dua," kata bekas Kepala Biro Riau Lembaga Kantor Berita Antara itu, kepada wartawan, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (7/5).
Tak hanya mengenal Angie sejak kecil, Jeffrey juga mengatakan saat bekerja sebagai wartawan, ia yang ditugaskan meliput di DPR kembali bertemu dengan Angie.
"Sejak 2007 sampai sekarang. Saya kan ditugasi liputan kegiatan-kegiatan dewan. Salah satu anggota dewan kan Angie. Saya kira tidak ada hal-hal spesial, yang spesial adalah karena kami satu keluarga," urai Jeffrey.
Soal tuduhan dirinya sebagai orang yang menerima uang untuk diserahkan ke Angie, Jeffrey membantahnya. Jeffrey mengaku dirinya tidak mengenal Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang.
Jeffrey juga membantah mengenal mantan Direktur Keuangan Grup Permai beserta sopirnya, Yulianis dan Lutfi Ardiansyah. "Saya tidak kenal Yulilanis. Hanya Angelina (yang saya kenal)," kilah dia.
Ditanya soal pemeriksaan hari ini, Jeffrey mengatakan dirinya hanya ditanya soal kedekatan dirinya dengan Angie. "Seputar kenal Angie atau tidak.Kedua apakah pernah berhubungan kerja," kata Jeffrey yang dicecar 15 pertanyaan.
Menurut Jeffrey, ia ditanya pula apakah dirinya mengenal Yulianis atau tidak. "Tadi ditanya apakah kenal Yulianis, Mindo. Itu pertanyaan No. 9. Saya jawab tidak pernah kenal," kata Jeffrey.
Untuk diketahui, Jeffrey Manuel Rawis diperiksa KPK sejak pagi tadi. Wartawan Antara itu tiba di kantor KPK pukul 10.45 WIB dengan menggunakan kemeja coklat. Dia diketahui merupakan bekas Kepala Biro Lembaga Kantor Berita Nasional Riau.
Sebelumnya, Jeffrey pernah bertugas sebagai jurnalis yang ditempatkan di DPR. Sekarang Jeffrey kembali bekerja di Jakarta dan menjabat sebagai staf redaksi Antara Jakarta.
Dalam kasus ini, nama Jeffrey pernah disebut Mindo Rosalina Manulang sebagai staf Angie. Jeffrey disebut sebagai pihak yang telah menerima uang sebesar Rp5 miliar dari Rosa.
Februari lalu, KPK menetapkan Angie tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional. Mantan anggota Komisi X DPR itu diduga menerima janji ataupun hadiah yang bertentangan dengan jabatannya.