KPK Minta Penjelasan Polda Tetapkan Yulianis TSK

Senin, Mei 07, 2012 0 Comments



Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis usai menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazarudin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (25/1/12).  FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari
Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis usai menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazarudin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (25/1/12). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari
Kesaksian Yulianis masih dibutuhkan KPK untuk mengungkap kasus yang berhubungan dengan M Nazaruddin, maupun kasus lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkonfirmasi kabar penetapan mantan Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis sebagai tersangka (TSK) oleh Polda Metro Jaya.

"Sedang kami konfirmasi ke Polri soal penetapan dia sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Busyro  Muqoddas yang dalam konferensi pers yang digelar di auditorium gedung  KPK, Senin (7/5). 

Menurut Busyro, kesaksian Yulianis masih dibutuhkan KPK untuk mengungkap kasus yang berhubungan dengan M Nazaruddin, maupun kasus lainnya.

"Dengan catatan bahwa yang bersangkutan masih sangat diperlukan oleh KPK untuk bisa memberikan  kesaksian dalam kasus Nazaruddin dan lain sebagainya," ungkap Busyro.

Hari ini, Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah menetapkan tersangka terhadap Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis terkait dugaan  pemalsuan dokumen pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 10 November tahun  2011 lalu. 

Pada Oktober 2011 lalu, Direktur Utama PT Utama Exartech Technology Utama, Gerhana Sianipar mengadukan Yulianis kepada Polda Metro Jaya.

Yulianis dituduh telah memalsukan tandatangan saat PT Permai Grup membeli sahan perdana PT Garuda Indonesia. Yulianis memalsukan tandatangan pada dua berkas pembelian saham Garuda.

Surat pertama tentang pemesanan saham Garuda dan surat kedua berisi kuasa pembukaan rekening saham pada perusahaan  pialang, PT Mandiri Sekuritas. 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.