Lucky Sondakh Minta Angie Jujur
Lucky Sondakh, ayah tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas Angelina Sondakh, meminta anaknya berkata benar selama menjalani proses hukum di KPK.
Hal itu dikatakan Lucky yang ditemui di kantor KPK, hari ini. "Saya melanjutkan mengikuti proses hukum. Sampaikan apa yang benar. Tentu jangan mengarang-ngarang. Sampaikan yang menurut dia benar," kata Lucky.
Menurut Lucky, dia percaya pada Angie bahwa anaknya itu akan melakukan hal-hal yang sesuai dengan nilai di keluarganya. "Saya percaya dia melakukan hal-hal yang sesuai dengan nilai keluarga kita," kata Lucky.
Lucky berharap proses hukum terhadap anaknya bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil.
"Apapun keputusannya selama itu sesuai dengan hukun kita sebagai warga negara harus menghormatinya. Hormati KPK, (Pengadilan) Tipikor, dan proses hukum," kata Lucky, yang terlihat tidak pernah absen menjenguk putrinya di Rumah Tahanan Salemba cabang KPK.
Awal Februari lalu, KPK menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Angelina dikenakan dengan pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 dan atau pasal 12 huruf a UU 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
Mantan anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat itu diduga menerima janji ataupun hadiah yang bertentangan dengan jabatannya. Ketika dihadirkan sebagai saksi di Persidangan M Nazaruddin, Angie dituduh telah memberikan sejumlah keterangan bohong.
Kebohongan Angie tersebut terkait kepemilikan ponsel BlackBerry yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang, bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri.
Angie mengaku baru memiliki BlackBerry pada akhir tahun 2010. Padahal berdasarkan transkrip percakapan melalui pesan BlackBerry, Anggie sudah berkomunikasi BBM dengan Rosa pada pertengahan tahun 2010.