F-PAN Larang Anggota Punya Pistol
F-PAN melarang anggota fraksinya memiliki senjata api. Jika sudah ada yang telanjur memiliki senjata api dengan legal akan diminta untuk mengembalikan ke pihak berwenang.
"Saya akan usulkan dilarang dengan adanya fenomena ini. Kalau sepengetahuan saya senjata tradisional mungkin ada. Tapi kalau senpi saya enggak yakin. Orang PAN enggak senang kekerasan," kata Sekretaris F-PAN Teguh Juwarno di Gedung Nusantara III, Senayan, hari ini.
Kepemilikan senjata api, menurut Teguh, mengindikasikan potensi mental kekerasan untuk menyelesaikan masalah. Padahal dalam alam demokrasi, anggota Komisi V itu menuturkan, harus mengedepankan dialog.
Dia tidak menampik potensi kepemilikan senjata kemungkinan paling besar ada di Komisi III yang bermitra dengan institusi kepolisian. Kepemilikan senjata juga, kata dia, bisa didapatkan melalui pergaulan.
Teguh juga meminta anggota Dewan dari fraksi lain yang memiliki senjata mengembalikannya. "Kalau ada anggota Dewan yang punya ya kembalikanlah. Supaya memberikan contoh bahwa kita ini ingin menyelesaikan masalah tidak dengan kekerasan," katanya.
Dia melanjutkan, perlu dibuat aturan spesifik soal kepemilikan senjata ini dan larangan bagi warga sipil memilikinya. Bahkan pelarangan itu, kata dia, perlu dituangkan dalam regulasi selevel undang-undang.
"Jadi jelas mengatur hal-hal yang spesifik. Misalnya, larangan sipil punya senjata api dan yang punya senjata api ya hanya polisi dan TNI saja. Polisi pun yang tertentu dan tidak semua polisi boleh punya senjata api," ujarnya.