Henry Yoso Berencana Gugat Grasi Corby, Kuasa Hukum Protes

Jumat, Mei 25, 2012 0 Comments


hotman paris hutapea FOTO : ANTARA
hotman paris hutapea FOTO : ANTARA
Grasi adalah kewenangan mutlak Presiden SBY yang diatur dalam UUD 1945.

Rencana Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodingrat untuk menggugat langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memberikan grasi pada ratu ganja asal Australia, Schapelle Leigh Corby, ternyata membuat gerah kuasa hukum Corby.

"Menggelikan dan kurang memakai nalar hukum pernyataan seorang oknum advokat yang berencana menggugat SBY atas Keppres tentang grasi lima tahun terhadap Corby," kata kuasa hukum Corby Hotman Paris Hutapea dalam rilisnya yang diterima Beritasatu, hari ini.

Menurut Hotman, grasi adalah kewenangan mutlak Presiden SBY yang diatur dalam UUD 1945, sehingga tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Henry yang berencana mempersoalkan grasi SBY tersebut dinilai melupakan asas hukum dasar kewenangan presiden.

"Diimbau kepada semua pihak dan oknum agar mikir dan ngaca sebelum berbicara agar nalar hukum tidak salah kaprah," pungkas Hotman.

Henry memastikan akan berupaya menggagalkan grasi dengan cara mengajuan   gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jalur PTUN dipilih Henry karena grasi dibuat lewat Keputusan Presiden (Keppres) selaku pejabat tertinggi administrasi negara.

Menurutnya, Keppres tersebut bertentangan dengan azas pemerintahan umum dan norma-norma kehidupan bermasyarakat. Apalagi, kejahatan narkotika dianggap kejahatan sangat luar biasa atau extraordinary crime yang disamakan dengan kejahatan terorisme, korupsi dan pencucian uang.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.