'Koboy Palmerah' Bakal Disanksi Tegas
Kadispen TNI AD Brigjen TNI Pandji Suko Hari Judho menegaskan tidak ada prajuritnya yang kebal hukum. Segala kesalahan Anggota TNI akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan Pandji menanggapi anggota TNI berinisial Kapten A yang melepaskan tembakan saat mobilnya diserempet vespa di kawasan Palmerah, Jakarta, beberapa saat lalu.
"Saat ini proses hukumnya telah ditangani Pomdam Jaya. Kapten dipastikan dijatuhi sanksi bila terbukti mengancam dengan senjata dan melakukan pemukulan," tegasnya di Jakarta, Rabu (2/5).
Seperti diketahui, arogansi aparat militer kembali terjadi Senin (30/4) lalu. Hanya karena mobil dinasnya diserempet vespa, Kapten A melepaskan dua kali tembakan ke udara.
Insiden tersebut juga terkuak melalui tayangan video YouTube berjudul "Koboy Palmerah".
Pascakejadian tersebut, Kapten A mengakui saat kejadian tersebut dirinya hanya menggunakan senjata air soft gun. Ia mengaku terprovokasi dengan ulah pengendara motor vespa yang memaki sambil mengetok kaca mobilnya.