KPK Belum Prioritaskan Pemeriksaan Anas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memanggil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat. Padahal, rencana pemanggilan yang bersangkutan sudah digadang-gadang sejak beberapa bulan lalu.
Ketika dikonfirmasi seputar kapan pemanggilan Anas, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, mengatakan pemanggilan tersebut tidak juga terlaksana karena perkembangan terakhir belum ada kejelasan data-data atau dokumen pendukung untuk dikonfirmasi.
"Paling-paling kendalanya kejelasan dari data-data atau dokumen yang ada. Tetapi, saya belum ikuti perkembangan terbaru. Dari evaluasi yang lalu memang belum termasuk diprioritaskan oleh penyelidik," kata Zulkarnain, hari ini.
Menurut Zulkarnain, KPK masih terfokus menangani banyak hal dari pembangunan kompleks stadion yang menelan biaya lebih dari Rp 1,1 triliun tersebut, mengingat banyak sekali masalah dalam pembangunannya.
"Kasus ini (Hambalang) memang bermasalah banyak. Dalam penganggaran, awalnya dianggarkan tidak besar tetapi dalam waktu yang singkat meningkat. Inikan di luar (penganggaran) yang biasa," ujar Zulkarnain.
Kemudian, lanjut Zulkarnain, di dalam perencanaan proyek ini kelihatan bermasalah. Ditambah lagi, dalam hal pengurusan sertifikat dan pemborongan juga terlihat bermasalah.
Selain itu, menurut Zulkarnain, dalam pembangunannya di subkontrakkan, sehingga menimbulkan kecurigaan sebab pekerjaan yang disubkontrakkan biasanya bukan pekerjaan pokoknya. Sedangkan, yang terjadi dalam pembangunan di Hambalang ini adalah pekerjaan pokoknya.
Dari hal perizinan pendirian bangunan, diungkapkan Zulkarnain, juga bermasalah. Sebab proyek pembangunan sudah dimulai tetapi izin bangunan belum ada. Apalagi, kompleks stadion seluas 32 hektar ini dibangun di daerah rawan gempa, sehingga perlu didalami mengapa hal ini bisa terjadi.
Belum lama ini, dua bangunan di dalam kompleks sarana olahraga yang tengah dibangun ini memang diketahui ambruk, yaitu lapangan indoor dan power house tiga. Hal itu diduga karena tanah di sekitar bangunan amblas karena hujan mengguyur daerah areal Hambalang tersebut.
Untuk itu, Zulkarnain menegaskan KPK tengah mendalami semua kecurigaan tersebut dan itu membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
"Proyek inikan (Hambalang) dimulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Untuk proyek sebesar ini dimulai dari APBN-P cukup aneh," tandas Zulkarnain.
Latar Belakang Kasus
Untuk diketahui, KPK telah memeriksa lebih dari 60 orang terkait kasus Hambalang. Mulai dari pihak pemerintah seperti dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementrian PU, Kemenkeu, rekanan atau perusahaan pelaksana proyek, bahkan anggota DPR RI seperti Muhammad Nazaruddin.
Belum lama ini, KPK juga telah memeriksa istri ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Atthiyah Laila, yang disebut-sebut sebagai bekas pengurus PT Dutasari Ciptalaras, perusahaan subkontrak dari dua perusahaan BUMN, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek pembangunan Hambalang.
Kasus dugaan korupsi Hambalang mencuat ketika terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, mengatakan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terlibat di dalamnya. Dalam eksepsi (nota keberatan) nya, Nazaruddin mengatakan, proyek itu semua atas perintah Anas.