KPK Belum Prioritaskan Pemeriksaan Anas

Senin, Mei 28, 2012 0 Comments



Ketum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama istrinya Athiyyah Laila menjawab pertanyaan wartawan usai Athiyah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan. FOTO: ANTARA
Ketum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama istrinya Athiyyah Laila menjawab pertanyaan wartawan usai Athiyah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan. FOTO: ANTARA
KPK telah memeriksa lebih dari 60 orang terkait kasus Hambalang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memanggil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat.  Padahal, rencana pemanggilan yang bersangkutan sudah digadang-gadang  sejak beberapa bulan lalu.

Ketika dikonfirmasi seputar kapan pemanggilan Anas, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, mengatakan pemanggilan tersebut tidak juga terlaksana karena perkembangan terakhir belum ada kejelasan data-data atau dokumen  pendukung untuk dikonfirmasi.

"Paling-paling kendalanya kejelasan dari data-data atau dokumen yang ada. Tetapi, saya belum ikuti perkembangan terbaru. Dari evaluasi yang lalu memang belum termasuk diprioritaskan oleh penyelidik," kata  Zulkarnain, hari ini.

Menurut Zulkarnain, KPK masih terfokus menangani banyak hal dari pembangunan kompleks stadion yang menelan biaya lebih dari Rp 1,1 triliun tersebut, mengingat banyak sekali masalah dalam pembangunannya.
 
"Kasus ini (Hambalang) memang bermasalah banyak. Dalam penganggaran, awalnya dianggarkan tidak besar tetapi dalam waktu yang singkat meningkat. Inikan di luar (penganggaran) yang biasa," ujar Zulkarnain.
 
Kemudian, lanjut Zulkarnain, di dalam perencanaan proyek ini kelihatan bermasalah. Ditambah lagi, dalam hal pengurusan sertifikat dan pemborongan juga terlihat bermasalah.
 
Selain itu, menurut Zulkarnain, dalam pembangunannya di subkontrakkan, sehingga menimbulkan kecurigaan sebab pekerjaan yang disubkontrakkan biasanya bukan pekerjaan pokoknya. Sedangkan, yang terjadi dalam pembangunan di Hambalang ini adalah pekerjaan pokoknya.
 
Dari hal perizinan pendirian bangunan, diungkapkan Zulkarnain, juga bermasalah. Sebab proyek pembangunan sudah dimulai tetapi izin bangunan  belum ada. Apalagi, kompleks stadion seluas 32 hektar ini dibangun di daerah rawan gempa, sehingga perlu didalami mengapa hal ini bisa  terjadi.
 
Belum lama ini, dua bangunan di dalam kompleks sarana olahraga yang tengah dibangun ini memang diketahui ambruk, yaitu lapangan indoor dan  power house tiga. Hal itu diduga karena tanah di sekitar bangunan amblas  karena hujan mengguyur daerah areal Hambalang tersebut.
  
Untuk itu, Zulkarnain menegaskan KPK tengah mendalami semua kecurigaan tersebut dan itu membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

"Proyek inikan (Hambalang) dimulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Untuk proyek sebesar ini dimulai dari APBN-P cukup aneh," tandas Zulkarnain.
 
Latar Belakang Kasus

Untuk diketahui, KPK telah memeriksa lebih dari 60 orang terkait kasus Hambalang. Mulai dari pihak pemerintah seperti dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementrian PU, Kemenkeu, rekanan atau  perusahaan pelaksana proyek, bahkan anggota DPR RI seperti Muhammad  Nazaruddin.

Belum lama ini, KPK juga telah memeriksa istri ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Atthiyah Laila, yang disebut-sebut sebagai bekas pengurus PT Dutasari Ciptalaras, perusahaan  subkontrak dari dua perusahaan BUMN, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya  yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek pembangunan Hambalang.
 
Kasus dugaan korupsi Hambalang mencuat ketika terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, mengatakan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum  terlibat di dalamnya. Dalam eksepsi (nota keberatan) nya, Nazaruddin mengatakan, proyek itu semua atas perintah Anas.
 
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.