KPU DKI Coret 10.000 Nama di DPS
Panitia Pemilihan Suara (PPS) di beberapa wilayah telah melakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilukada DKI Jakarta 2012, padahal KPU DKI Jakarta sebelumnya memutuskan akan menunda penetapan di tingkat PPS.
Anggota KPU DKI Jakarta Pokja Pendataan, Aminullah mengungkapkan, PPS di sejumlah wilayah telah menyelesaikan penetapan DPT pada Sabtu (19/5) dan Minggu (20/5).
"Beberapa PPS telah menetapkan DPT tapi belum dilaporkan ke KPU. Sebagian ada juga belum memplenokan," ujar Aminullah hari ini
Proses penetapan DPT ini masih berlangsung di tingkat PPS. Namun, penundaan dipastikan tidak akan mengganggu proses di tingkat Panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan penetapan di KPU DKI Jakarta.
Di jadwal KPU, pengumuman DPT di tingkat kelurahan dilakukan pada 20-22 Mei 2012. Penetapan DPT di tingkat PPK akan dilaksanakan pada 23-24 Mei 2012 dan penetapan di tingkat KPU Kabupaten/Kota pada 25-26 Mei 2012.
Aminullah mengatakan selama dua hari terakhir, PPS menggelar rapat pleno di tingkat kelurahan. Penetapan itu dengan mengundang tim sukses dari enam pasangan calon.
Dalam persoalan daftar pemilih sementara (DPS) dan DPT ini, ungkap Aminullah, sejumlah pihak meminta penundaan, selain ada yang meminta untuk dianalisis dan melakukan penelitian lagi terhadap DPS.
"Semua PPS yang menetapkan DPT ini ada persetujuan tim sukses enam pasang calon," katanya. Aminullah pun tidak menampik bahwa dalam pencatatan DPS ini ada kesalahan di tingkat PPS.
Kesalahan tetap dikoreksi dan hingga 12 Mei 2012 telah dicoret 10.000 nama di DPS.
"Pencoretan ini masih dilangsungkan untuk memastikan adanya pemilih ganda," katanya.
Seperti di Kelurahan Kapuk, Jakarta Utara, ia mencontohkan, diduga terdapat 2.000 nama berduplikasi. Duplikasi itu disebabkan atas kesalahan dari petugas ketika menulis nomor induk kependudukan (NIK) warga.
Follow Da Vina News on Twitter, become a fan on Facebook.